Drama Bea Cukai Seret Raffi Ahmad: Hotman Siap Bela!

Celina

Celina

Drama Bea Cukai Seret Raffi Ahmad: Hotman Siap Bela!

Deteksi News – Jagat hiburan kembali dihebohkan dengan kabar tak terduga yang menyeret nama besar Raffi Ahmad. Suami Nagita Slavina ini mendadak menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sebuah pusaran isu yang langsung ditanggapi santai namun tegas oleh sang ‘Sultan Andara’.

Ditemui usai padatnya jadwal syuting di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Raffi Ahmad tak menunjukkan raut wajah terkejut. Dengan senyum khasnya, ia mengaku sudah tak asing lagi dengan berbagai tudingan miring yang kerap menghampirinya, termasuk isu pencucian uang yang sempat beredar. "Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak," tegas Raffi, Selasa lalu.

Drama Bea Cukai Seret Raffi Ahmad: Hotman Siap Bela!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski begitu, Raffi tak mau berdiam diri. Demi menjernihkan situasi dan memastikan langkah hukum yang tepat, ia segera menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. "Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya sudah hubungi Bang Hotman untuk kita pendampingan hukum. Nanti lebih jelasnya lagi hari Kamis, kita preskon biar terjabarkan semuanya," janji Raffi, mengisyaratkan akan ada penjelasan komprehensif dalam waktu dekat.

Menyikapi namanya yang kembali terseret dalam pusaran kasus hukum, Raffi Ahmad hanya tersenyum tipis. Baginya, ini bukan kali pertama ia menghadapi situasi serupa. "Sudah biasa, saya bilang apa ya, yang penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," pungkasnya santai sebelum memasuki kendaraan pribadinya, seolah menunjukkan ketenangan di tengah badai.

Lantas, bagaimana pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kemunculan nama Raffi? Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad memang sempat muncul dalam penyelidikan. Diduga, ia pernah menitipkan barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo. "Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ungkap Taufik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sebelumnya.

Namun, Taufik menegaskan bahwa temuan tersebut belum dikembangkan lebih jauh ke arah penyidikan atau penyelundupan. Menurut KPK, tindakan Raffi saat itu belum masuk kategori serius. "Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik. Ia menambahkan, "Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan."

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam persidangan dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup, John Field dkk, pada Jumat lalu. Jaksa KPK saat itu menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait, termasuk Raffi Ahmad, jika fakta-fakta baru terungkap di persidangan. "Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tukas Taufik, menyiratkan bahwa kasus ini masih bisa berkembang.

Publik kini menanti penjelasan lengkap dari Raffi Ahmad dan tim kuasa hukumnya pada konferensi pers yang dijanjikan. Akankah badai ini berlalu, ataukah ada babak baru dalam drama hukum yang melibatkan salah satu selebriti paling berpengaruh di Tanah Air ini? Tetap ikuti perkembangan eksklusifnya hanya di deteksinews.co.id.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar