Deteksi News – Jagat hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor muda nan karismatik, Anrez Adelio, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dituding menghamili seorang perempuan bernama Friceilda Prillea, atau akrab disapa Icel. Tak hanya itu, Icel bahkan telah menempuh jalur hukum, melaporkan Anrez atas dugaan kekerasan seksual yang serius ke pihak kepolisian. Namun, di tengah badai tudingan yang mengancam karier dan reputasinya ini, reaksi Anrez justru membuat banyak pihak bertanya-tanya: ia tampak tenang, seolah tak tergoyahkan oleh drama yang sedang berlangsung.
Ramzy Brata Sungkar, kuasa hukum Anrez Adelio, angkat bicara mengenai kondisi kliennya. Saat dihubungi oleh deteksinews.co.id pada Jumat (2/1/2026), Ramzy menegaskan bahwa Anrez tidak terpengaruh secara emosional sedikit pun. "Pasti dong (akan speak up). Tapi kita tunggu tanggal mainnya ya," ujar Ramzy, mengisyaratkan bahwa Anrez akan memberikan klarifikasi pada waktu yang tepat, menambah misteri di balik kasus yang semakin memanas ini.

Ketenangan Anrez, menurut Ramzy, bukan tanpa alasan. Bintang sinetron "Rindu Tak Berujung" itu diyakini sangat yakin bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. "Kenapa? Karena tidak seperti yang diberitakan kejadiannya," tegas Ramzy. Meski demikian, Anrez disebut banyak melakukan refleksi diri dan mendekatkan diri secara spiritual. "Cuma lebih kayak banyak istigfar saja. Kok difitnah seperti ini," ungkap sang kuasa hukum, menggambarkan perasaan Anrez yang merasa menjadi korban fitnah, memilih untuk tidak gegabah dalam menghadapi situasi pelik ini.
Di sisi lain, Friceilda Prillea alias Icel, melalui kuasa hukumnya Santo Nababan, telah mengambil langkah hukum serius setelah upaya mediasi dan komunikasi dengan Anrez tidak membuahkan hasil. Dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025) malam, Santo mengungkapkan bahwa kliennya saat ini tengah hamil besar. "Kita menyampaikan bukti chat, kita menyampaikan surat pernyataan juga, kita juga menyampaikan hasil USG," papar Santo, menunjukkan keseriusan laporan mereka.
Laporan polisi yang dilayangkan Icel pada 29 Desember 2025 di Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah menyelesaikan proses pelaporan, Icel langsung didampingi untuk menjalani visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati, sebuah prosedur krusial untuk kepentingan penyelidikan. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Anrez Adelio terancam hukuman yang tidak main-main, maksimal hingga 12 tahun penjara. Kasus ini tentu akan menjadi sorotan publik dan media, menanti babak selanjutnya dari drama yang melibatkan salah satu selebriti muda ini.






