Betrand Peto Terseret Pusaran Dugaan Kekerasan

Celina

Celina

Betrand Peto Terseret Pusaran Dugaan Kekerasan

Deteksinews.co.id – Penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu, yang akrab disapa Onyo, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026). Kedatangannya kali ini bukan untuk urusan hiburan, melainkan untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilayangkan oleh seorang wanita berinisial ANW. Kasus ini sontak menarik perhatian publik, mengingat status Betrand sebagai figur publik yang kerap menjadi sorotan.

Betrand Peto tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekitar pukul 13.03 WIB. Penampilannya terlihat santai namun tetap rapi, mengenakan kaus putih yang dibalut jaket hitam. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya, Timothy Ezra, yang siap mendampingi setiap proses hukum yang akan dijalani kliennya. Setibanya di hadapan awak media yang telah menunggunya, Betrand Peto sempat meminta waktu untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Betrand Peto Terseret Pusaran Dugaan Kekerasan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ikutin ini dulu aja maksudnya, kita masuk dulu," ujar Betrand Peto singkat kepada para jurnalis yang mengerubunginya di Polda Metro Jaya. Ketika disinggung mengenai substansi pemeriksaan yang akan dijalaninya, Betrand Peto menegaskan bahwa ia akan memberikan penjelasan lengkap setelah seluruh proses di hadapan penyidik selesai. "Ya maksudnya ini kita masuk dulu, nanti biar bisa… nanti kita bisa ceritakan apa hasilnya, gitu ya," tambahnya, mengisyaratkan kesediaannya untuk transparan setelah pemeriksaan rampung.

Secara eksplisit, Betrand Peto juga mengonfirmasi bahwa kehadirannya hari ini adalah sebagai pihak terlapor atas laporan dugaan TPKS yang diajukan oleh ANW. "Iya (diperiksa atas laporan ANW soal dugaan TPKS)," tegasnya, membenarkan statusnya dalam pusaran kasus yang sensitif ini.

Kasus dugaan TPKS ini pertama kali mencuat ke publik setelah seorang wanita berinisial ANW melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada bulan September 2026. Dalam laporannya, ANW menuding insiden dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di area privat sebuah kelab malam yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Lokasi kejadian yang disebutkan menambah kompleksitas dan spekulasi di tengah masyarakat, memicu berbagai pertanyaan tentang detail insiden yang dituduhkan.

Pihak Betrand Peto, melalui tim kuasa hukumnya, sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi yang secara tegas membantah seluruh tudingan pelecehan seksual tersebut. Mereka bersikukuh bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Betrand Peto tidak berdasar dan siap menghadapi proses hukum dengan kooperatif. Komitmen untuk bersikap terbuka dan membantu penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya menjadi poin utama yang disampaikan oleh pihak Betrand Peto. Mereka berharap kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum yang berlaku dan membersihkan nama baik Betrand dari tuduhan serius ini.

Proses hukum dalam kasus dugaan TPKS ini diperkirakan akan memakan waktu dan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga kemungkinan konfrontasi jika diperlukan. Pentingnya asas praduga tak bersalah menjadi sorotan dalam kasus-kasus sensitif seperti ini, di mana reputasi seseorang dapat dengan mudah tercoreng sebelum adanya putusan hukum yang inkrah. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Pemeriksaan Betrand Peto hari ini menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta terkait laporan ANW. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pijakan bagi kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan TPKS yang tengah bergulir ini. Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan, demi menjaga objektivitas dan keadilan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar