deteksinews.co.id – Dunia hiburan kembali digegerkan dengan dugaan kasus investasi fiktif yang kini menyeret nama aktor Andrew Andika. Ia muncul di hadapan polisi untuk memberikan kesaksian terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh sesama artis Ridho Ilahi. Kasus ini semakin melebar menunjukkan pola penawaran bisnis yang mencurigakan.
Andrew Andika mendatangi Polres Bogor bersama Ridho dan kuasa hukumnya Deddy DJ pada Senin 7 September 2026. Ia mengaku pernah menerima tawaran bisnis dari seorang wanita berinisial Herlina Permanasari. Menariknya jenis investasi yang ditawarkan kepada Andrew berbeda dengan Ridho. Jika Ridho tergiur budidaya kerapu dan kepiting Andrew justru ditawari jual beli ponsel pintar hingga konsol gim PlayStation 5.

Perbedaan tawaran ini menguatkan dugaan adanya modus penipuan yang menyasar banyak orang melalui jaringan pertemanan. Ridho Ilahi bersama kuasa hukumnya mempertanyakan legalitas bisnis yang dijanjikan Herlina. "Sampai detik ini pelaku belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu. Dari situ saja sudah kuat sekali," tegas Ridho di Polres Kabupaten Bogor Cibinong.
Deddy DJ menjelaskan Herlina diduga menggunakan tipu muslihat dengan berpura-pura memiliki usaha budidaya ikan kerapu dan kepiting. "Laporan yang kami buat di Polres Bogor adalah dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Alibi atau bujuk rayu yang digunakan inisial H adalah seolah-olah dia punya bisnis budidaya kerapu dan kepiting," papar Deddy.
Andrew Andika menambahkan bahwa pola penawaran bisnis ini menyebar dari satu teman ke teman lainnya. "Dia sistemnya kenal sama ini lalu orang yang menawarkan bisnisnya punya teman juga akhirnya temannya ditawari juga begitu seterusnya," ungkap Andrew. Ia bahkan menyebut hampir semua orang dalam lingkaran pertemanannya berpotensi menjadi target.
Sebelumnya Ridho Ilahi melaporkan Herlina ke Polres Bogor setelah menyetorkan modal Rp50 juta. Ia tertarik dengan janji keuntungan menggiurkan dari bisnis budidaya kerapu kepiting dan jual beli ponsel. Namun hingga Juni 2026 modal maupun keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dengan keterangan Andrew Andika dan beberapa pihak lain yang juga diduga menjadi korban. Ridho berharap proses hukum dapat mengungkap tuntas kebenaran di balik bisnis Herlina termasuk legalitas usahanya yang masih menjadi tanda tanya besar.






