Deteksi News – Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Kali ini, aktor tersebut menghadirkan dua saksi yang diharapkan dapat meringankan hukumannya. Sebelum sidang dimulai, Ammar terlihat tenang dan menyempatkan diri meminta doa dari para pendukungnya. "Doain aja yang terbaik," ujarnya sambil tersenyum kepada awak media deteksinews.co.id.
Ammar juga memastikan kondisinya sehat dan siap menghadapi persidangan. Momen mengharukan terjadi saat Ammar menyapa orang-orang terdekatnya, termasuk sang kekasih, dr. Kamelia. Ia bahkan terlihat mencium pipi dr. Kamelia sebelum memasuki ruang sidang.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan bahwa kedua saksi yang dihadirkan adalah warga binaan lapas yang mengetahui seluk beluk kejadian di dalam penjara. "Saksi yang kami bawa mohon Yang Mulia bisa dipakai untuk terdakwa lainnya," ungkap Jon Mathias di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis terkait jual beli dan kepemilikan narkotika. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerapkan dakwaan primer Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan dakwaan subsidair Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.






