Ammar Zoni: Bebas Hadiri Sidang? Ada Syaratnya!

Celina

Celina

Ammar Zoni: Bebas Hadiri Sidang? Ada Syaratnya!

Deteksi News – Aktor Ammar Zoni menyimpan secercah harapan untuk tampil langsung di ruang sidang. Namun, jalan menuju ke sana tak semulus yang dibayangkan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membuka kemungkinan penurunan status Ammar dari narapidana berisiko tinggi di Lapas Super Maximum Security.

Penurunan status ini menjadi kunci agar Ammar Zoni dapat menghadiri langsung persidangan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, menjelaskan bahwa asesmen ulang akan dilakukan setelah Ammar menjalani hukuman selama 6 bulan.

Ammar Zoni: Bebas Hadiri Sidang? Ada Syaratnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Setelah 6 bulan menjalani pidana, diasesmen, ternyata risikonya turun, terjadi perubahan, maka yang bersangkutan bisa turun tuh lagi ke maksimum, medium, sampai dengan minimum," ujar Rika di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Asesmen ini melibatkan pihak eksternal, yaitu Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk memastikan objektivitas penilaian. Perubahan sikap dan perilaku Ammar Zoni selama menjalani masa pidana menjadi fokus utama.

"Jadi penilaiannya itu berimbang, gak hanya orang internal, dari luar yang akan menilai, asesornya. Jadi itu bukan hanya Ammar Zoni, semua warga binaan high risk," jelas Rika.

Ditjen PAS mencontohkan banyak narapidana di Nusakambangan yang berhasil turun status dari Lapas Super Maximum ke Minimum Security. "Siapapun itu termasuk Ammar Zoni sangat memungkinkan. Tapi mohon, mohon pemahamannya saat ini yang bersangkutan belum sampai dengan 6 bulan untuk kita asesmen ulang," pungkas Rika seperti dilansir deteksinews.co.id.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar