Aktor Ternama Ungkap Fakta DSI Mengejutkan

Celina

Celina

Aktor Ternama Ungkap Fakta DSI Mengejutkan

deteksinews.co.id – Publik dikejutkan dengan kesaksian aktor kawakan Dude Harlino di persidangan kasus PT Dana Syariah Indonesia DSI. Terungkap, sang aktor mengetahui krisis dana nasabah sejak Juni 2025 bukan dari manajemen, melainkan dari serbuan pesan langsung di akun Instagram pribadinya.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok Rabu 9 September 2026 Dude Harlino hadir sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum JPU bersama istrinya Alyssa Soebandono. Keduanya memang pernah menjadi wajah utama atau duta merek DSI sehingga keterangan mereka sangat dinanti.

Aktor Ternama Ungkap Fakta DSI Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di hadapan majelis hakim Dude menjelaskan bahwa sebelum menyepakati kontrak sebagai duta merek pihak DSI meyakinkan mereka tentang keberadaan aset fisik sebagai jaminan. Ini disebut sebagai pembeda DSI dari platform sejenis lainnya. "Jika terjadi sesuatu itu bisa menjadi underlying untuk pencairan dana" ujar Dude mengulang penjelasan DSI kala itu.

Ketika gelombang keluhan nasabah mulai membanjiri kotak masuk Instagramnya pada Juni 2025 Dude Harlino mengaku terkejut. Para lender mempertanyakan mengapa dana mereka tak bisa ditarik. Tanpa ragu Dude meneruskan semua pertanyaan dan keluhan tersebut kepada dua kontak utamanya di DSI yaitu Maheso dan Fikri yang ia duga bekerja di bagian pemasaran.

Pihak DSI melalui Maheso dan Fikri kala itu hanya menjanjikan akan menindaklanjuti keluhan. "Kami akan coba membantu semaksimal mungkin" kata Dude menirukan janji DSI. Namun realitanya keluhan justru semakin menumpuk dan informasi mengenai pembayaran dana macet tak pernah sampai kepadanya.

Dude mengakui perannya hanya sebagai jembatan. Ia tidak mengetahui secara pasti akar permasalahan yang menyebabkan dana lender macet. Bahkan ia belum pernah berinteraksi langsung dengan tiga terdakwa dalam kasus ini. Informasi lebih mendalam mengenai kronologi dan penyebab kemacetan dana baru ia dapatkan setelah menyaksikan Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi III DPR RI yang membahas kasus serupa.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar