Akta Pisah Harta Sandra Dewi Janggal? Kejagung Curiga!

Celina

Celina

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Janggal? Kejagung Curiga!

Deteksi News – Drama kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis memasuki babak baru. Dalam sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menemukan sejumlah kejanggalan mencolok pada akta perjanjian pisah harta antara sang aktris dan suaminya.

Saksi dari Kejagung, Rex Jefferson, yang juga penyidik kasus korupsi timah, mengungkapkan adanya perbedaan tanggal yang signifikan antara bagian kepala akta dan cap resmi. "Ada yang aneh di akta pisah harta itu. Tanggal di atas tertulis 12 Oktober 2016, tapi cap basahnya berbeda," ungkap Rex dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

 Akta Pisah Harta Sandra Dewi Janggal? Kejagung Curiga!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inkonsistensi ini membuat penyidik semakin curiga dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Meskipun secara formal akta tersebut sah, keaslian dan waktu pembuatannya masih menjadi tanda tanya besar. "Mungkin secara formil akta perkawinan disahkan, tetapi secara materiil masih dilakukan pendalaman," imbuh Rex.

Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan ketidaksesuaian antara isi akta dengan fakta keuangan pasangan tersebut. Dalam perjanjian, Sandra Dewi dan Harvey Moeis seharusnya tidak memiliki percampuran harta. Namun, hasil penyelidikan justru menunjukkan adanya aliran dana dari rekening Harvey ke rekening Sandra untuk berbagai transaksi, termasuk pembayaran apartemen, pembelian tanah, dan pembangunan rumah.

"Uang dari Harvey Moeis ini ditransfer ke Sandra Dewi, baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, baik untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun," beber Rex.

Temuan-temuan inilah yang menjadi dasar bagi Kejagung untuk menyita sejumlah aset Sandra Dewi. Penyitaan ini bertujuan untuk memastikan apakah aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis. "Dengan dasar itu akhirnya penyidik menyita. Menyita artinya mengambil sementara dalam pengawasan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta-harta ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak," pungkasnya.

Seperti yang kita ketahui, Harvey Moeis saat ini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Hasil korupsi tersebut diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset mewah, termasuk mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, jam tangan mewah, dan properti yang diatasnamakan beberapa pihak, termasuk Sandra Dewi. Penyitaan aset Sandra Dewi merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin. Kasus ini semakin membuat publik penasaran, apakah Sandra Dewi akan ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat suaminya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya hanya di deteksinews.co.id!

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar