Sarwendah Siapkan Bukti Baru Hak Asuh Anak

Celina

Celina

Sarwendah Siapkan Bukti Baru Hak Asuh Anak

Deteksinews.co.id – Drama perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru yang semakin krusial. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini kini tengah memasuki fase pembuktian, di mana kedua belah pihak tampak saling menyiapkan amunisi hukum untuk memperkuat posisi mereka di hadapan majelis hakim.

Persidangan yang berlangsung sengit ini menyoroti upaya kedua belah pihak dalam mengumpulkan alat bukti guna meyakinkan hakim mengenai siapa yang paling layak mengasuh anak-anak mereka. Menariknya, pihak Sarwendah mengisyaratkan bahwa masih ada sejumlah bukti kuat yang belum sempat dipaparkan di ruang sidang.

Sarwendah Siapkan Bukti Baru Hak Asuh Anak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengantongi sejumlah bukti pendukung tambahan yang sangat penting bagi perkara ini. Namun, ia menegaskan bahwa penyerahan bukti-bukti tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Ada kemungkinan bukti tambahan, ya. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari majelis hakim. Begitu juga dengan pihak lawan. Mereka sebenarnya juga memiliki kemungkinan untuk menambah bukti, tetapi semua prosesnya harus menunggu izin dari majelis hakim," ujar Chris Sam Siwu saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Menurut Chris, saat ini majelis hakim masih berfokus pada pemeriksaan serta kelengkapan berkas bukti tertulis yang sebelumnya telah didaftarkan melalui sistem e-court. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari hakim sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Di sisi lain, pihak Ruben Onsu juga tidak ingin kalah dalam menyiapkan argumen hukum. Raka Kariti, selaku perwakilan hukum Ruben Onsu, menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menyusulkan bukti-bukti baru jika diberikan kesempatan oleh hakim sebelum persidangan memasuki tahap kesimpulan.

Hingga saat ini, jumlah bukti yang diajukan kedua belah pihak sudah sangat signifikan. Tercatat, pihak Ruben Onsu telah menyerahkan total 61 alat bukti. Sementara itu, Sarwendah sebagai pihak tergugat justru menyerahkan jumlah bukti yang jauh lebih banyak, yakni sebanyak 102 alat bukti ke hadapan majelis hakim.

Konflik hukum ini bermula dari gugatan perdata yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah. Pasca perceraian, sebenarnya telah ada kesepakatan tertulis bahwa pengasuhan anak-anak berada di bawah tanggung jawab Sarwendah. Namun, Ruben merasa haknya untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya terhalang dan tidak dijalankan sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati.

Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pengadilan untuk mencari jalan tengah, namun proses tersebut berakhir buntu tanpa adanya kesepakatan damai. Kegagalan mediasi ini memaksa persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara hingga tahap pembuktian yang kini tengah berlangsung.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar