Sarwendah Siap Gugat Ruben Onsu Demi Anak

Celina

Celina

Sarwendah Siap Gugat Ruben Onsu Demi Anak

deteksinews.co.id – Kisruh rumah tangga antara Sarwendah dan Ruben Onsu ternyata belum usai meski palu perceraian telah diketuk pada 2024. Kini, drama baru muncul ke permukaan terkait masa depan anak-anak mereka dan kewajiban pasca-perpisahan yang disebut belum tuntas. Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya Jaenudin mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum serius.

Jaenudin mengungkapkan bahwa timnya sedang mempersiapkan langkah legal terkait sejumlah isu krusial pasca-perceraian. Fokus utama adalah tunggakan nafkah anak serta kewajiban Ruben Onsu terkait aset rumah yang sebelumnya telah disepakati dalam akta perjanjian.

Sarwendah Siap Gugat Ruben Onsu Demi Anak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tunggakan nafkah anak yang menjadi akar masalah ditaksir mencapai angka fantastis Rp200 juta. Dana ini seharusnya mencakup berbagai kebutuhan esensial anak, mulai dari pendidikan hingga pemeliharaan. Yang lebih mengejutkan, Jaenudin menyebut pemberian nafkah ini sempat terhenti selama kurang lebih delapan bulan. Situasi ini, menurut kubu Sarwendah, berpotensi besar dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji jika kewajiban yang tertuang dalam akta tidak dipenuhi.

"Berdasarkan akta yang ada, ini jelas. Seharusnya kewajiban itu dibayarkan, termasuk nafkah anak. Secara hukum, hak anak tidak boleh terhambat karena masalah orang tua. Kewajiban itu mutlak, tidak boleh ditunda hanya karena tidak ada rincian," tegas Jaenudin.

Menurut Jaenudin, Ruben Onsu sebagai ayah kandung seharusnya memahami kebutuhan anak-anaknya. Ia mempertanyakan alasan penundaan nafkah hanya karena tidak ada rincian. "Ruben bukan orang asing, dia orang tua anak-anaknya. Dulu mereka bersama, dia tahu sekolah anak-anak. Masa tidak bisa menghitung? Hitung saja sesuai kemampuannya, ‘Saya bisa kasih segini’. Bukan malah menahan hak nafkah anak hanya karena tidak ada rincian. Bagaimana jika Sarwendah tidak punya kemampuan finansial? Anak-anak akan sangat kasihan," imbuhnya.

Menanggapi dugaan alasan dari pihak Ruben yang disebut tidak memberikan nafkah karena merasa tidak diberi kesempatan bertemu anak, Jaenudin menegaskan bahwa hak bertemu anak dan kewajiban nafkah adalah dua ranah hukum yang berbeda.

"Ranahnya sudah jelas. Tinggal buktikan, itu juga seharusnya masuk wanprestasi, karena sudah diperjanjikan. Tinggal gugat wanprestasinya. Tapi hak anak jelas tidak boleh ditahan. Tidak ada hubungannya. Tidak ada perjanjian yang menyebut jika Ruben tidak boleh bertemu anaknya, maka Ruben boleh menahan hak anak," bebernya.

Jaenudin kembali menekankan bahwa perselisihan antara orang tua tidak seharusnya mengorbankan hak anak untuk mendapatkan nafkah. "Apakah itu dibenarkan? Tidak! Karena itu sudah diatur sendiri. Hak anak itu berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang. Kewajiban orang tua adalah memberikan nafkah. Jadi tidak ada alasan masalah orang tua membuat nafkah anak ditahan. Masalah tidak ada rincian hak anak, nafkah tidak dikeluarkan sampai delapan bulan, itu tidak benar," pungkasnya.

Jaenudin bahkan mengingatkan bahwa tindakan ini bisa diperkarakan sebagai penelantaran anak. "Betul, bisa jadi penelantaran anak! Itu bisa diperkarakan jika Sarwendah mau," ungkapnya.

Meski demikian, Jaenudin menjelaskan bahwa Sarwendah belum sampai pada tahap tersebut. Meskipun Sarwendah dinilai mampu membiayai kebutuhan anak-anaknya, Jaenudin menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang kemampuan finansial Sarwendah. Menurutnya, hak nafkah dari orang tua tetap memerlukan kepastian hukum demi kepentingan anak-anak di masa depan.

"Sarwendah pasti akan membuat gugatan terkait hal itu. Hak nafkah anak juga perlu digugat, karena itu demi masa depan anak. Kenapa harus digugat? Karena belum tertuang dalam Akta 39. Begitu juga belum tertuang dalam putusan perceraian. Kalau tidak salah seperti itu," tutupnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar