Ardhito Pramono Gugat Sony Music Geger

Celina

Celina

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Geger

deteksinews.co.id – Dunia musik tanah air tengah dihebohkan dengan langkah berani musisi Ardhito Rifqi Pramono yang resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia. Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diduga kuat bermula dari persoalan wanprestasi terkait pengelolaan hak ekonomi atas karya-karya sang musisi.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Sunoto SH MH selaku Juru Bicara PN Jakarta Pusat bidang Perdata. Ia menjelaskan bahwa berkas gugatan telah masuk ke meja hijau sejak Kamis 13 Agustus 2026, dan tercatat dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026.

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Geger
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Agenda persidangan perdana telah ditetapkan pada Kamis 27 Agustus 2026. Sunoto lebih lanjut membeberkan bahwa pokok persoalan dalam gugatan ini adalah dugaan kelalaian pihak tergugat dalam menunaikan kewajibannya, yakni terkait pengumpulan dan pendistribusian royalti atau hak ekonomi dari lagu-lagu milik Ardhito.

Majelis hakim yang akan menangani kasus ini pun sudah ditunjuk, dan pada sidang perdana nanti, proses mediasi akan diupayakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat luas dapat mengikuti perkembangan kasus menarik ini baik melalui jalannya persidangan maupun secara daring via Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP PN Jakarta Pusat.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar