Berita Terkini – Kabar tak sedap yang menyeret nama Rizky Billar Lesti Kejora dan Asila Maisa kini memasuki babak baru. Lesti dan Asila baru-baru ini memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka sebagai saksi terkait laporan yang diajukan Rizky Billar terhadap sejumlah akun media sosial yang dituding menyebarkan informasi palsu dan fitnah.
Aduan hukum ini dilayangkan Rizky Billar pada Juni 2026 silam. Pemicunya adalah beredarnya narasi liar yang menuduh dirinya memiliki hubungan terlarang dengan Asila Maisa. Tak hanya itu akun-akun tersebut juga disebut-sebut menyebarkan isu miring mengenai keretakan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora yang belakangan ini kerap menjadi sorotan publik.

Usai mendampingi sang istri dan Asila menjalani pemeriksaan pada Selasa 11 Agustus 2026 Rizky Billar menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut menjalani proses interogasi. "Saya hanya mendampingi di dalam saya juga tidak mengetahui pasti apa saja pertanyaan yang diajukan namun yang pasti kami telah menjalankan peran sebagai saksi" ujar Rizky Billar di Polda Metro Jaya.
Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Rizky Billar membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Lesti dan Asila berjalan lancar. Keduanya dihadapi sekitar dua puluh lima pertanyaan oleh penyidik untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran fitnah tersebut. Menurut Sadrakh laporan ini dibuat karena isu yang beredar dinilai telah sangat mengganggu kehidupan pribadi ketiga pihak yang terseret. Efek negatif pemberitaan juga merembet ke lingkungan keluarga masing-masing.
"Kerugian yang dialami cukup besar seperti yang kita ketahui bersama beberapa akun menyebarkan isu tidak benar terkait kehidupan pribadi Asila dan keluarga Lesti Kejora serta Rizky Billar. Ini sangat mengganggu" tegas Sadrakh. Ia menambahkan bahwa informasi yang tidak benar tersebut berdampak serius pada kehidupan keluarga.
Rizky Billar dan tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara enam akun tersebut kepada penyidik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya Rizky Billar juga menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi merugikan diminta bertanggung jawab atas ulah mereka.






