Deteksi News – Drama perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan dokter Richard Lee kembali memanas! Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Doktif tampil percaya diri dan yakin bahwa upaya Richard Lee untuk menggugurkan status tersangkanya akan menemui jalan buntu.
Doktif merasa yakin penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja ekstra hati-hati dan teliti dalam menangani kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang menjerat Richard Lee. "Kali ini tidak ada celah! Berbeda dengan kasus melawan Karput (Kartika Putri)," ujar Doktif usai persidangan, Senin (9/2/2026).

Ketidakhadiran Richard Lee dalam beberapa sidang dengan alasan kesehatan juga menjadi sorotan. Doktif menduga alasan sakit itu hanyalah taktik untuk mengulur waktu. "DRL sehat, ini hanya buying time. Dia tahu kemungkinan besar akan kalah dan kemungkinan besar akan ditahan," tegasnya.
Lebih lanjut, Doktif mengungkap fakta menarik soal saksi ahli yang dihadirkan polisi. Menurutnya, saksi ahli pidana tersebut dulunya pernah membela Richard Lee dalam kasus melawan Kartika Putri. "Ini seperti hukum karma," ujarnya.
Menjelang putusan yang dijadwalkan hari Rabu, Doktif mengaku optimis hakim akan objektif melihat bukti-bukti yang telah dikumpulkan polisi. "Doktif yakin hakim akan memenangkan Polda Metro Jaya!" pungkasnya. Apakah Richard Lee akan gigit jari kali ini? Kita tunggu saja kelanjutan dramanya!






