Celina

Celina

Diam-Diam, Irwan DA 2 Resmi Berpisah dari Siham: Ini Fakta Mengejutkan!

Deteksi News – Kabar mengejutkan sekaligus menyayat hati datang dari jagat hiburan Tanah Air. Setelah melalui perjalanan rumah tangga yang jauh dari sorotan publik, penyanyi dangdut Irwan Krisdiyanto, yang dikenal luas sebagai Irwan DA 2, kini resmi menyandang status duda. Pernikahannya dengan Siham, sang mantan istri, telah diputus secara sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur, mengakhiri babak baru dalam kisah hidup mereka yang selama ini tertutup rapat.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Keputusan penting ini tercatat dalam dokumen perkara nomor 4854/Pdt.G/2025/PA.JT. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri, Siham. Dengan putusan tersebut, ikatan perkawinan antara Irwan dan Siham dinyatakan berakhir secara sah menurut hukum. Tak hanya itu, pengadilan juga menetapkan bahwa hak asuh anak hasil perkawinan mereka akan berada di bawah pengasuhan sang ibu.

Fathor Rosi, S.H., selaku kuasa hukum Siham, menjelaskan alasan di balik kerahasiaan proses hukum ini. Sejak awal, kliennya memang memilih untuk tidak mengekspos perkara ini ke media massa. Seluruh tahapan hukum dijalani secara tertutup dan formal, sesuai dengan ketentuan peradilan agama yang berlaku. Namun, setelah putusan dibacakan, informasi mengenai perceraian yang selama ini tersimpan rapat itu mulai terkuak ke publik, salah satunya melalui perbincangan di media sosial.

"Klien kami sejak awal memang memilih untuk fokus sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan dan, yang terpenting, pada kepentingan terbaik bagi anak semata wayang mereka. Tidak ada sedikit pun niat untuk menggiring opini publik atau mencari sensasi dari permasalahan pribadi ini," tegas Fathor Rosi, S.H., dalam keterangan pers yang diterima deteksinews.co.id.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim sampai pada kesimpulan bahwa biduk rumah tangga yang dibangun oleh Irwan dan Siham sudah tidak dapat lagi dipertahankan. Oleh karena itu, gugatan cerai dikabulkan, sekaligus menetapkan pengasuhan anak berada di bawah tanggung jawab penuh sang ibu. Meskipun demikian, putusan ini tetap membuka ruang bagi Irwan sebagai ayah untuk menjalankan perannya sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak.

"Yang terpenting bagi klien kami adalah adanya kepastian hukum, perlindungan maksimal terhadap anak, serta keberlanjutan tumbuh kembangnya tanpa terganggu oleh polemik ini. Putusan ini kami hormati sebagai keputusan final dari pengadilan," tambah Fathor Rosi. Dengan keluarnya putusan ini, perkara perceraian Irwan dan Siham secara hukum telah selesai di tingkat pertama. Pihak Siham sangat berharap agar setelah adanya putusan ini, seluruh pihak dapat menghormati privasi anak dan tidak lagi menyeret persoalan rumah tangga ke ranah yang dapat berdampak negatif pada psikologis dan masa depan sang buah hati.

Sebagai informasi tambahan, Irwan Krisdiyanto atau Irwan DA 2 diketahui menikah dengan Siham, seorang pramugari, pada tanggal 13 November 2022 di Jakarta Timur. Pernikahan yang kala itu cukup menarik perhatian publik kini harus berakhir setelah kurang lebih dua tahun berjalan.


Also Read

Tags

Tinggalkan komentar