Deteksi News – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta menimbulkan beragam reaksi. Sebagai orang tua, tentu kita menyambut baik kabar gembira ini. Namun, informasi yang beredar perlu diluruskan. Putusan MK ini menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah sekolah swasta internasional pun ikut digratiskan. Faktanya, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai sekolah swasta mana saja yang termasuk dalam program tersebut.
Banyak orang tua yang mungkin berharap bisa menyekolahkan anaknya di sekolah internasional dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun, kenyataannya, sekolah-sekolah internasional tetap memiliki biaya operasional yang sangat tinggi. Berikut beberapa contoh biaya sekolah internasional di Jakarta yang perlu kita pertimbangkan:

Jakarta Intercultural School (JIS): Biaya per tahun untuk jenjang Year 6-8 mencapai Rp504.100.000, dan Rp508.000.000 untuk Year 9-12. Belum termasuk biaya pendaftaran, Enrollment Guarantee Fee, Technology Fee, dan Capital Fee yang mencapai ratusan juta rupiah.
British School Jakarta (BSJ): Biaya tahunan untuk Year 7-11 sekitar Rp403.669.000, dan Rp442.448.000 untuk Year 12-13. Ditambah biaya pendaftaran dan Capital Levy Contribution yang juga cukup besar.
Australian Independent School (AIS): Biaya tahunan berkisar Rp378.220.000 untuk Year 7-10 dan Rp389.650.000 untuk Year 11-12. Belum termasuk biaya pendaftaran dan Capital & Facilities Levy.
Sampoerna Academy: Biaya di sekolah ini cukup bervariasi. Untuk jenjang SD, biaya per tahun berkisar Rp100.000.000 – Rp200.000.000, sementara untuk SMP, biaya bisa mencapai Rp250.000.000 – Rp500.000.000 per tahun.
Global Jaya: Biaya tahunan untuk Year 7-10 mencapai Rp158.400.000, belum termasuk biaya pendaftaran dan Development Fee.
Binus Serpong: Biaya di Binus Serpong berbeda-beda tergantung jenjang. Untuk SD, biaya tahunan sekitar Rp73.200.000 ditambah uang pangkal Rp90.000.000. Sedangkan untuk SMP, biaya tahunan sekitar Rp81.600.000 dan uang pangkal Rp94.000.000.
Sebagai orang tua, kita perlu memahami bahwa putusan MK ini merupakan langkah positif untuk menjamin akses pendidikan dasar yang lebih baik. Namun, harapan agar sekolah internasional ikut digratiskan perlu diluruskan. Kita perlu menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait implementasi program sekolah gratis ini dan sekolah mana saja yang akan mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.






