deteksinews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan tanah air. Selebriti kontroversial Vicky Prasetyo kini harus berhadapan dengan hukum, setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya mengagendakan pemanggilan dirinya terkait dua laporan polisi serius. Kasus yang menimpa mantan suami Angel Lelga ini diduga melibatkan penipuan dan penggelapan, bahkan salah satu laporan turut menyeret indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU.
Pihak kepolisian melalui AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo sedang dalam penyusunan. "Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut," jelas Onkoseno di Polda Metro Jaya.

Vicky Prasetyo diketahui tengah menghadapi dua jeratan hukum di Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS, yang menuduh adanya penipuan, penggelapan, serta TPPU. Perkara ini telah mengalami peningkatan status ke tahap penyidikan setelah serangkaian gelar perkara dilakukan.
Dalam laporan pertama tersebut, terungkap besaran kerugian yang tidak main-main. Menurut keterangan Onkoseno, nilai kerugian yang tercantum mencapai angka fantastis sekitar Rp 500 juta. "Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan," tambahnya.
Sementara itu, laporan kedua datang dari pelapor berinisial TA pada Juli 2026, dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik, yang tengah mempelajari bukti-bukti yang diserahkan. Oleh karena itu, rincian kerugian pada laporan kedua belum dapat dipastikan. "Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut," tutup Onkoseno.
Situasi ini menempatkan Vicky Prasetyo di persimpangan jalan hukum yang pelik, dengan ancaman kerugian finansial yang besar serta potensi implikasi hukum yang lebih serius. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyita perhatian ini.






