Vadel Badjideh: 9 Tahun di Balik Jeruji!

Celina

Celina

Vadel Badjideh: 9 Tahun di Balik Jeruji!

Deteksi News – Kasus yang menyeret nama Vadel Badjideh akhirnya menemui titik akhir. Sang TikToker dan dancer kondang itu divonis 9 tahun penjara dan denda fantastis sebesar Rp 1 miliar! Vonis ini dijatuhkan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait putrinya, LM. Bagaimana perjalanan kasus yang penuh drama ini? Mari kita simak rangkuman eksklusif dari deteksinews.co.id.

Awal Mula: Laporan Nikita Mirzani Mengguncang

 Vadel Badjideh: 9 Tahun di Balik Jeruji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

September 2024 menjadi awal mula petaka bagi Vadel. Nikita Mirzani melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana yang sangat serius. Laporan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya ini langsung menjadi sorotan publik.

Drama Penjemputan dan Visum LM

Tak lama setelah laporan, Nikita Mirzani melakukan tindakan dramatis dengan menjemput paksa LM dari sebuah apartemen di kawasan Bintaro. Setelah penjemputan yang menegangkan, LM menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Vadel Diperiksa, Sempat Mangkir

Vadel Badjideh akhirnya dipanggil untuk diperiksa pada 27 September 2024. Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut. Pemeriksaan baru terlaksana pada 4 Oktober 2024, di mana Vadel datang dengan membawa bukti dan saksi.

Status Tersangka dan Penahanan

Pada 13 Februari 2025, kabar mengejutkan datang dari kuasa hukum Vadel saat itu, Razman Arif Nasution. Ia mengumumkan bahwa Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Drama Pengacara: Razman Dicopot!

Di tengah proses hukum yang berjalan, drama internal terjadi. Keluarga Vadel mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai pengacara. Razman merasa tindakan ini sepihak dan menilai dirinya justru ingin mengundurkan diri terlebih dahulu.

Upaya Damai dan Pencabutan Laporan

Keluarga Vadel tak menyerah. Mereka berupaya mencari jalan damai dengan Nikita Mirzani. Ayah Vadel bahkan mencabut laporannya terhadap Nikita terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Penyerahan ke Kejaksaan dan Dakwaan Berlapis

Juni 2025, Vadel diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Permintaan Maaf Vadel

Setelah persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada Nikita Mirzani dan LM. Ia menyesali dampak yang timbul akibat kasus ini dan merasa bersalah atas keresahan yang ditimbulkan.

Tuntutan Jaksa yang Mengagetkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Tuntutan ini tentu saja membuat keluarga Vadel terkejut.

Vonis Akhir: 9 Tahun Penjara!

Puncaknya terjadi pada 1 Oktober 2025. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel Badjideh. Hakim menyatakan Vadel terbukti bersalah melakukan penipuan dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani.

Kasus Vadel Badjideh ini menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Tetap ikuti perkembangan berita selebriti lainnya hanya di deteksinews.co.id!

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar