Terkuak Kebenaran Isu Lelang Rumah Ruben Onsu

Celina

Celina

Terkuak Kebenaran Isu Lelang Rumah Ruben Onsu

deteksinews.co.id – Kabar miring seputar dugaan lelang rumah mewah Ruben Onsu yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab. Pihak kuasa hukum sang artis, Minola Sebayang, tampil membantah tegas spekulasi tersebut, meluruskan bahwa dokumen yang memicu kehebohan itu hanyalah surat peringatan biasa dari pihak perbankan, bukan pengumuman lelang resmi.

Minola Sebayang menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik yang seolah-olah menciptakan narasi bahwa Ruben Onsu sedang terjerat masalah keuangan serius hingga asetnya terancam disita. Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara surat teguran dan proses lelang sesungguhnya. "Klien kami diframing seolah objek jaminan dilelang. Padahal itu hanya surat peringatan ketiga, bukan surat lelang," ujarnya saat ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Terkuak Kebenaran Isu Lelang Rumah Ruben Onsu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Minola, setiap surat peringatan dari bank memang lazim mencantumkan klausul standar mengenai potensi lelang jika kewajiban finansial tidak terpenuhi. Namun, pencantuman klausul tersebut sama sekali tidak berarti bahwa jadwal lelang sudah ditetapkan apalagi prosesnya sedang berjalan. "Itu hanya diktum standar, bukan surat lelang yang mengumumkan jadwal," tegasnya.

Tim kuasa hukum Ruben Onsu juga merinci prosedur hukum yang harus dilalui sebelum sebuah aset bisa dilelang di Indonesia. Sebuah properti tidak serta merta bisa dilelang tanpa melalui proses resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau balai lelang. Bank harus mengajukan permohonan, yang kemudian akan diperiksa legalitasnya. Setelah itu, barulah jadwal lelang ditentukan, dan pemilik jaminan wajib menerima surat pemberitahuan setidaknya lima hari sebelum tanggal lelang.

Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu memastikan tidak ada pengumuman resmi mengenai lelang aset di media massa atau platform publik lainnya. Minola Sebayang menduga kuat isu ini sengaja digulirkan untuk mengganggu fokus kliennya yang saat ini sedang berjuang dalam kasus hak asuh anak dan nafkah di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jika memang ada surat lelang, pasti sudah ada penentuan tanggal dan pengumuman di media. Sekarang saya tanya, sudah ada pengumuman lelangnya?" pungkasnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar