Sule Kena Tilang? Santai, yang Penting KIR Kelar!

Celina

Celina

Sule Kena Tilang? Santai, yang Penting KIR Kelar!

Deteksi News – Komedian kondang Sule baru-baru ini membagikan momen dirinya kena tilang oleh petugas Dishub Jakarta. Gara-garanya sepele, uji KIR alias uji berkala mobil double cabin kesayangannya sudah kedaluwarsa. Video kejadian ini langsung viral dan jadi buah bibir netizen.

"Gue sampai searching di Google, Dishub boleh nilang asal ada polisi. Nah, di situ ada satu polisi. Cuma, gue gak nanya surat tugasnya, itu kesalahan gue," ungkap Sule saat jadi bintang tamu di acara FYP Trans7, Senin (29/9/2025).

Sule Kena Tilang? Santai, yang Penting KIR Kelar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski kena tilang, Sule mengaku gak terlalu mempermasalahkan. "Sebenarnya gak masalah. Ditilang ya gak apa-apa, kan ada aturannya," lanjutnya santai.

Tapi, ada satu hal yang bikin Sule sedikit gregetan. Menurutnya, proses penilangan saat itu terasa lama banget, padahal dia harus segera syuting. "Yang bikin kesel, petugas Dishubnya bolak-balik, kayak diulur-ulur gitu. Gak langsung ambil STNK, terus balik lagi, nunggu lagi. Padahal Andre udah nelponin, gue mau syuting," keluh ayah Rizky Febian ini.

Gak tahan nunggu, Sule akhirnya turun dari mobil dan nyamperin petugas Dishub yang lagi bertugas. Setelah ngobrol langsung, Sule merasa baru dapat kepastian. "Kata petugas Dishubnya sih gak ada maksud apa-apa, tapi kan saya yang di lapangan yang ngerasain," ujarnya.

"Makanya gue bilang, ‘Bapak kerja, saya juga kerja. Kalau memang salah, ya silakan tilang’. Gue juga ngaku salah karena KIR mobil belum diperpanjang, salahnya sopir gue. Tapi alhamdulillah, sekarang KIR-nya udah beres," tegas Sule.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penindakan terhadap Sule sudah sesuai SOP. Dikutip dari deteksinews.co.id, Syafrin menjelaskan bahwa petugas sudah memberikan kesempatan kepada Sule untuk menunjukkan buku uji berkala, namun Sule tidak bisa menunjukkannya. Setelah dicek secara online, diketahui masa berlaku uji berkala kendaraan Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.

"Proses penilangan sudah sesuai SOP," tegas Syafrin.

Sebagai informasi, kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban ini juga berlaku untuk kendaraan pribadi jenis double cabin. Jadi, buat kamu yang punya kendaraan, jangan lupa perpanjang KIR ya, biar gak kena tilang kayak Sule!

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar