Deteksi News – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap. Kali ini, suami dari komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner. Kasus ini semakin memanas setelah Rio, sang investor, menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
Rio, yang didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, tiba di Polres sejak pukul 09.30 WIB. Santo menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan cukup panjang dengan puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an," ujarnya kepada deteksinews.co.id.

Menurut Santo, pertanyaan yang diajukan penyidik sangat detail, mulai dari awal penawaran investasi, proposal yang diajukan, hingga percakapan melalui WhatsApp. "Intinya ditanyakan secara terperinci. Cuma kita gak bisa menyampaikan detailnya karena ini sudah masuk proses hukum," jelasnya. Rio sendiri membenarkan bahwa pemeriksaan masih seputar kronologi awal kasus.
Tak hanya itu, Rio juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Santo menambahkan bahwa pihaknya masih akan menyampaikan barang bukti tambahan dan bahkan menduga adanya tindak pidana baru yang dilakukan oleh suami Boiyen. "Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru. Kalau ada tindak pidana lainnya, itu juga nanti akan kita sampaikan. Jadi ini masih proses," tegas Santo.
Sebelumnya, Rully telah memberikan klarifikasi terkait laporan ini. Ia mengaku telah berusaha menghubungi investor sejak September 2024, namun tidak mendapat respons. "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024. Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon. Bahkan tanggal 10 November saya WhatsApp ibu beliau juga tidak ada respon baik," ungkap Rully pada (14/1) lalu.
Rully juga menyayangkan langkah Rio yang tiba-tiba membuat laporan polisi, padahal ia sudah beritikad baik untuk bertemu dan menyelesaikan masalah ini. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember, saya cuma minta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semua. Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Di berita saya dibilang tidak ada niat baik dan lari," jelasnya. Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus kami pantau perkembangan selanjutnya di deteksinews.co.id.






