Deteksi News – Dunia kecantikan Indonesia diguncang isu panas! Dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), melempar bom soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersembunyi di balik gemerlap bisnis skincare. Sang "pembongkar" hasil lab produk kecantikan ini bahkan telah menyerahkan bukti ke polisi.
"Untuk pasal TPPU, Doktif sudah meminta penyidik untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Bukti-buktinya sudah sangat jelas," ungkap Doktif usai menyambangi Polda Metro Jaya, (10/4/2026). Ia mencium aroma tak sedap dalam perputaran modal brand skincare tertentu. Keuntungan fantastis yang dipamerkan, menurutnya, bisa jadi bukan murni dari penjualan produk, melainkan hasil "cuci uang" dari aktivitas ilegal.

Doktif tak main-main, ia menyebut praktik kotor ini melibatkan jaringan luas, bukan hanya satu nama. Para "pemain besar" di industri kecantikan yang sukses instan pun ikut terseret. "Ini melebar ke beberapa owner skincare besar," tegasnya, merujuk kasus yang menyeret nama dokter Richard Lee.
Menyadari risiko besar yang mengintai, Doktif menggandeng anggota DPR RI Komisi III, Rieke Diah Pitaloka, untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus ini, yang dinilai sangat merugikan.
Kasus ini bermula dari aksi viral Doktif yang melakukan uji lab mandiri terhadap produk skincare populer. Ia membongkar klaim kandungan bahan aktif yang dinilai menipu konsumen. Perseteruan ini kemudian merambah ke ranah hukum, dengan saling lapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Isu mafia skincare, penyalahgunaan produk etiket biru, hingga dugaan TPPU pun mencuat, dan kini beberapa laporan telah masuk tahap penyidikan.






