Deteksi News – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan! Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membongkar dugaan skenario pemerasan yang melibatkan sang aktris terhadap dokter Reza Gladys. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), terungkap bukti percakapan digital yang mengindikasikan Nikita sebagai otak dari rencana tersebut.
JPU mengungkapkan bahwa Nikita tidak bekerja sendiri. Ia diduga berkolaborasi dengan dua saksi lainnya, Oky Pratama dan Ismail Marzuki, untuk menekan dokter Reza Gladys. Bukti percakapan menunjukkan Nikita memberikan arahan detail kepada kedua rekannya, seolah menjadi sutradara dalam drama pemerasan ini.

"Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp 5M," ungkap JPU mengutip pesan Nikita, yang seolah mengisyaratkan target nominal yang ingin dicapai. Ancaman utama yang dirancang adalah merusak reputasi Reza Gladys di media sosial. Nikita secara spesifik menginstruksikan Ismail untuk menyampaikan pesan ancaman yang telah disiapkan.
Oky Pratama, menurut JPU, berperan sebagai penguat tekanan. Ia bahkan membandingkan nasib Reza Gladys dengan dokter lain yang reputasinya telah hancur. "Gak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard," tulis Oky dalam pesan yang dibacakan JPU.
JPU menyimpulkan bahwa rangkaian komunikasi ini bukanlah tindakan spontan, melainkan skenario terencana. Pertemuan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki pun diduga terjadi bukan atas kemauan korban, melainkan hasil dari tekanan yang sudah diatur sebelumnya.
Dengan terungkapnya fakta-fakta ini, Nikita Mirzani tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak Nikita Mirzani pada Kamis (23/10/2025). Apakah Nikita akan mampu membantah tuduhan ini? Kita tunggu saja kelanjutan dramanya!






