Deteksi News – Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fuji memasuki babak baru. Laporan yang diajukannya ke Polres Jakarta Selatan terkait mantan adminnya kini naik ke tahap penyidikan. Berikut fakta-fakta mengejutkan di balik kasus yang membuat Fuji meradang:
Kerugian Fantastis: Nyaris Rp 1 Miliar! Fuji mengungkapkan rasa syukurnya atas perkembangan kasus ini. Menurut pengacaranya, Sandy Arifin, kerugian yang dialami Fuji ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Fuji sendiri masih menunggu hasil audit final untuk mengetahui angka pastinya.
Uang Haram untuk Mantan Terkasih? Fakta yang lebih mencengangkan, Fuji menduga uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk membelikan mobil untuk mantan pacar sang admin. "Siapa tahu mantannya nonton ya, sesama perempuan kan, siapa tahu berbaik hati dibalikin gitu loh," ujar Fuji dengan nada kesal. Ia berharap mantan pacar admin tersebut tergerak hatinya untuk mengembalikan uang haram tersebut.
Modus Operandi Sang Admin: Fuji membeberkan bagaimana mantan adminnya diduga melakukan penggelapan. Banyak pekerjaan yang tidak diposting, bahkan ada pekerjaan yang tidak diketahui sama sekali oleh Fuji. "Kasihan juga brand-nya. Kadang aku juga gak tahu-menahu, uangnya juga gak masuk ke aku," ungkapnya. Lebih parah lagi, sang admin mereset seluruh data di handphone, menghilangkan bukti-bukti penting.
Rugi Banding Nama Baik: Tak hanya kerugian materi, Fuji juga merasakan kerugian besar dari segi nama baik. Ia harus bekerja keras untuk memulihkan reputasinya yang tercoreng akibat ulah mantan adminnya.
Pengakuan Dosa Tanpa Jaminan: Meskipun mantan admin telah mengakui perbuatannya melalui pesan singkat, belum ada pembicaraan mengenai pengembalian aset atau jaminan apapun. Fuji dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum. "Enak aja. Saya bisa cari duit sendiri, makan tuh duit, biar aja di dalam penjara. Capek saya kerja," tegasnya.
Gaji Fantastis Tak Membuat Bersyukur: Fuji mengungkapkan bahwa mantan adminnya menerima gaji dan bonus dua digit setiap bulan. Ia menyayangkan sikap tidak bersyukur yang berujung pada tindakan penggelapan tersebut.








