Deteksinews.co.id – Drama hukum yang menjerat dokter kecantikan ternama, Richard Lee, memasuki babak baru yang mengejutkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan terbaru, Richard Lee secara terbuka membongkar berbagai kejanggalan fatal terkait barang bukti yang digunakan untuk menjerat dirinya dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Richard Lee menegaskan bahwa produk suplemen White Tomato yang disita dan dijadikan bahan uji laboratorium oleh pihak pelapor—yakni dokter Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif)—bukanlah produk asli yang diproduksi oleh perusahaannya. Pernyataan ini menjadi poin krusial yang dapat mengubah arah persidangan.

"Sejak awal saya sudah menyatakan bahwa itu bukan produk saya," tegas Richard Lee dengan nada bicara yang lugas di hadapan majelis hakim, kemarin.
Keyakinan Richard Lee bukan tanpa dasar. Setelah melalui proses persidangan yang berlangsung selama berbulan-bulan, ia mengklaim telah menemukan bukti kuat bahwa produk yang dijadikan barang bukti tersebut adalah barang tiruan atau palsu. Ia menjelaskan bahwa alur distribusi produk yang dibeli oleh Doktif tidak melalui jalur resmi yang dikelola oleh perusahaannya.
Berdasarkan penelusuran, Richard mengungkapkan bahwa Doktif tidak melakukan pembelian melalui distributor resmi, melainkan melalui toko pihak ketiga di platform e-commerce, yakni GerabahShop dan Reychelles Shop. "Saya tidak tahu itu milik siapa," tambah Richard.
Ketidakwajaran semakin mencuat saat Richard membedah keterangan saksi dari pemilik toko penjual. Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan data stok barang yang sangat mencurigakan. Richard memberikan ilustrasi perhitungan yang dianggapnya tidak masuk akal secara logika bisnis.
Ia memaparkan bahwa toko GerabahShop tercatat hanya membeli 13 boks produk. Namun, dalam keterangan yang muncul, disebutkan ada 10,5 boks yang terjual, 2,5 boks berada di tangan hakim, dan ada pula yang diklaim telah dikonsumsi. Richard menyindir logika tersebut dengan menyebut bahwa jika hitungan itu benar, maka jumlah boks tersebut seolah-olah "beranak" atau bertambah secara ajaib.
Lebih lanjut, Richard membeberkan data mutasi penjualan digital dari platform Shopee yang ia bawa ke persidangan. Data tersebut menunjukkan bahwa produk yang terjual di Shopee mencapai 21 unit, padahal stok awal yang dibeli oleh toko tersebut hanya 13 boks.
"Ada selisih 8 produk. Dari mana asalnya? Itu adalah produk palsu. Artinya, produk yang dibeli oleh Doktif maupun barang bukti yang ada di pengadilan ini adalah barang tiruan yang beredar bebas," pungkasnya dengan tegas.
Konflik ini bermula ketika Doktif memublikasikan hasil uji laboratorium yang menuding produk kecantikan milik Richard Lee melakukan overclaim komposisi bahan, tidak memenuhi standar higienitas, hingga melakukan pengemasan ulang secara ilegal. Saat ini, Richard Lee telah mendapatkan penangguhan penahanan, sementara proses hukum terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen ini masih akan terus bergulir hingga akhir Oktober 2026.






