deteksinews.co.id – Artis Sarwendah kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Senin 29 Juni 2026. Kedatangannya kali ini untuk memperkuat laporannya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak kuasa hukumnya secara tegas membantah bahwa kasus ini berhubungan dengan proses perceraiannya dari Ruben Onsu.
Korbinianus Molmen selaku juru bicara hukum Sarwendah menjelaskan fokus timnya hanya pada penanganan akun-akun media sosial penyebar fitnah. Ia menegaskan urusan pribadi Sarwendah dan Ruben Onsu ditangani oleh tim pengacara lain yang berbeda. "Intinya fitnah namun kami tim kuasa hukum ini tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya" ujar Molmen.

Fitnah yang beredar luas di dunia maya ini disebut Molmen telah merugikan kliennya secara signifikan. Dampaknya terasa baik dalam lingkungan profesional maupun kondisi psikologis Sarwendah. "Ada kerugiannya di lingkungan pekerjaan terganggu juga terus secara psikis juga" tambahnya.
Mengenai identitas para pelaku penyebar fitnah Molmen menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Ia juga enggan merinci materi fitnah yang dilaporkan termasuk isu kontroversial seputar tudingan pesugihan di Gunung Kawi. "Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya ya itu nanti ranahnya penyidik ini kan masih dalam proses penyelidikan" ucapnya.
Sarwendah sendiri sebagai pelapor telah menjalani pemeriksaan awal dan menjawab 21 pertanyaan dari penyidik saat laporan pertama kali diajukan. Hari ini fokusnya adalah penyerahan bukti tambahan berupa tangkapan layar dan rekaman video dari beberapa akun media sosial yang diduga kuat menyebarkan konten pencemaran nama baik. "Ada lebih dari satu akun" jelas Molmen.
Tidak hanya Sarwendah fitnah keji ini juga menyasar keluarga besarnya. Molmen mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap jejak digital yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak-anak Sarwendah di masa depan. "Jangan sampai nanti anak-anak Ibu Sarwendah suatu waktu melihat itu lagi itu bisa mengganggu perkembangan mereka" tuturnya.
Karena proses hukum masih berjalan Molmen belum bisa membeberkan secara detail isi fitnah yang dilaporkan. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini sendiri telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 26 Juni 2026.






