Ruben Onsu Tersangka Penipuan Terkuak Alasannya

Celina

Celina

Ruben Onsu Tersangka Penipuan Terkuak Alasannya

deteksinews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Presenter kondang Ruben Onsu kini resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Setelah sebelumnya memilih bungkam, suami Sarwendah ini akhirnya angkat bicara, menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang berkembang dan memberikan penjelasan terkait kasus yang membelitnya.

Melalui akun media sosial pribadinya, Ruben mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya melakukan klarifikasi dan rekonsiliasi, atau yang ia sebut sebagai ‘tabayun’, melalui perantara teman. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil dan belum menemukan titik temu yang diharapkan. Ia juga mengaku sedang giat menghimpun berbagai data dan fakta relevan sebagai penunjang dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Ruben Onsu Tersangka Penipuan Terkuak Alasannya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ruben tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Ia menjelaskan, beberapa individu yang sebelumnya bekerja sama dengannya kini sudah tidak lagi aktif dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban. Kondisi ini membuat aksesnya terhadap informasi dan dokumen menjadi sangat terbatas, sehingga ia harus berjuang keras mencari dan melengkapi setiap detail yang dibutuhkan.

Pria kelahiran Jakarta ini menegaskan bahwa penjelasannya bukan dimaksudkan untuk mencari pembenaran. Ia mengakui, saat ini pikirannya juga terbagi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan lain yang tak kalah pelik. Proses penyelesaian masalah-masalah tersebut, menurutnya, telah menyita banyak waktu dan melibatkan banyak pihak, sekaligus meluruskan pemberitaan yang dinilai sudah jauh melenceng dari fakta sebenarnya.

Meski demikian, Ruben Onsu berkomitmen penuh untuk memegang tanggung jawab dan menyelesaikan seluruh persoalan ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Ia berharap, hiruk pikuk pemberitaan mengenai dirinya tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian publik dari isu-isu nasional yang jauh lebih krusial dan membutuhkan kepedulian bersama. Di akhir pernyataannya, ia tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan.

Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah serangkaian gelar perkara serta pemeriksaan saksi dan ahli. Kasus ini bermula dari laporan seorang berinisial P, dengan korban berinisial TM, yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Korban disebut-sebut mengalami nominal kerugian fantastis, mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.

Ruben diduga menawarkan skema investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Namun, janji keuntungan tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan investasi pokok yang telah disetorkan juga belum dikembalikan. Atas perbuatannya, Ruben Onsu dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar