Deteksi News – Kasus pembunuhan DA, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori, oleh suami sirinya yang merupakan Warga Negara Irak (WNI) berinisial F, memasuki babak baru. Usai ditangkap di dalam bus saat berupaya kabur ke Sumatera, motif pelaku membawa ponsel korban akhirnya terkuak.
AKP Fechy J Ataupah, dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa F sempat berniat mengakhiri hidupnya usai melakukan pembunuhan keji tersebut. "Pelaku sempat berpindah-pindah tempat, dari Bogor hingga Sukabumi. Di Sukabumi, dia sempat ingin bunuh diri, namun niat itu diurungkannya dan memilih kabur ke Sumatera," jelas Fechy.

Pelarian F ke Sumatera ternyata tanpa tujuan yang jelas. Ia hanya berusaha menjauh dari lokasi pembunuhan di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri, termasuk melalui Batam, serta niatnya untuk kembali ke Irak.
F diketahui telah tinggal di Indonesia selama sembilan tahun dengan menggunakan KITAS dan KITAP. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar Irak terkait status izin tinggal pelaku. Proses deportasi juga akan dipertimbangkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat penangkapan di Tol Tangerang-Merak, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk paspor dan ponsel milik korban. "Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut," tegas Fechy. Pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa DA ditemukan di lokasi kejadian.
Motif sementara pelaku membawa ponsel korban adalah karena adanya dugaan perselingkuhan. "Menurut pelaku, di dalam ponsel tersebut terdapat bukti-bukti perselingkuhan korban, termasuk foto mesra dengan pria lain. Namun, kami belum bisa membuka ponsel tersebut karena terkunci," pungkas Fechy. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.






