Deteksinews.co.id – Dua individu yang diduga menjadi korban dalam kasus yang menyeret nama Betrand Peto, atau akrab disapa Onyo, beserta beberapa rekannya, telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh ANW, serta dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh DYP.
Eddy Sianipar, salah satu kuasa hukum yang mendampingi para korban, menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan di LPSK meliputi evaluasi psikologis dan medis. "Prosesnya tadi berjalan seperti biasa, diawali dengan pemeriksaan oleh psikolog profesional dari LPSK. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan klinis terkait kondisi telinga yang sempat mengalami luka sobek, dan ini langsung ditangani oleh tim medis LPSK," terang Eddy Sianipar saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Senin (28/9/2026).

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Thulus Pardosi, menanggapi spekulasi mengenai keterlibatan Betrand Peto dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal memilih untuk tidak terlalu jauh masuk ke substansi perkara. Pendekatan ini diambil untuk menghindari potensi bias yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Thulus juga menyoroti kesaksian Yusuf, yang disebut-sebut sebagai salah satu teman dari pihak terlapor. Pernyataan Yusuf sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di publik, terutama mengenai suasana di kelab malam tempat kejadian perkara diduga berlangsung. Thulus mengingatkan bahwa keterangan yang disampaikan seseorang kepada media massa belum tentu identik dengan keterangan resmi yang diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik.
Meski demikian, Thulus menilai bahwa pernyataan Yusuf mengenai adanya konsumsi alkohol di kelab malam tersebut merupakan informasi yang relevan dan patut dicatat dalam konteks penanganan perkara ini. "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang bersedia memberikan keterangan, karena setidaknya, meskipun kami tidak mempercayai 100 persen setiap ucapan di media, kami jadi tahu bahwa ternyata di kelab tersebut memang ada konsumsi alkohol," ujar Thulus.
Thulus menekankan bahwa informasi ini menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. Sebelumnya, sempat muncul asumsi di kalangan publik bahwa tidak ada konsumsi alkohol di lokasi kejadian. "Yusuf kemudian mengonfirmasi adanya konsumsi alkohol. Kami sempat bertanya-tanya sebelumnya, orang di kelab kalau tidak minum alkohol, lalu minum apa? Jamu? Atau yang lain? Tapi biarlah nanti proses hukum yang akan menjelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak ingin memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap semua pernyataan Yusuf. Namun, salah satu poin krusial yang dicatat adalah konfirmasi mengenai keberadaan alkohol di lokasi kejadian. "Jadi, ini memberikan nuansa baru. Ternyata masih sama, sejak dulu hingga sekarang, kelab mayoritas memang mengonsumsi alkohol. Saya sempat tidak tahu, barangkali di era Gen Z sekarang sudah berubah menjadi minum jamu, kita tidak tahu. Tapi Yusuf mengonfirmasi bahwa memang ada konsumsi alkohol," pungkas Thulus.
Sebagai informasi latar belakang, Betrand Peto alias Onyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan. Insiden yang dilaporkan ini diduga bermula di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026. ANW, seorang perempuan berusia 26 tahun, melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan dan kekerasan fisik yang terjadi di sekitar area toilet. Dalam kasus terpisah namun masih berkaitan, DYP juga melaporkan salah satu rekan Betrand berinisial WHA atas dugaan penganiayaan. Proses hukum atas kasus ini masih terus bergulir dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran.






