Deteksi News – Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, baru-baru ini membuat publik terkejut dengan permintaan maafnya yang tulus. Dalam sidang pledoi terkait kasus vape yang menjeratnya, Ijonk tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (1/10/2025).
Ijonk dengan tulus meminta maaf kepada keluarga, terutama kepada Ririn Dwi Ariyanti, pasangannya, dan ketiga buah hatinya. Ia merasa bersalah karena kasus hukum yang menimpanya telah mencoreng nama baik keluarga. "Pertama saya minta maaf sebesar besarnya kepada keluarga saya, pasangan saya dan anak-anak saya," ujarnya dengan suara bergetar.

Tak hanya itu, Ijonk juga memikirkan dampak pemberitaan negatif tentang dirinya terhadap anak-anaknya kelak. "Kepada tiga anak saya yang nantinya suatu saat besar melihat papanya di YouTube tidak bagus," lanjutnya dengan nada sedih.
Dengan berlinang air mata, Ijonk memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Ia sangat merindukan keluarganya dan ingin segera kembali ke rumah. "Majelis Hakim yang mulia, saya memohon izinkan saya untuk secepatnya bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anak saya dan juga keluarga saya. Berikan saya hukuman seringan-ringannya karena ketidaktahuan saya ini," harapnya.
Ijonk mengakui bahwa kasus ini adalah momen terburuk dalam hidupnya dan ia sangat menyesalinya. Seperti yang dilansir dari deteksinews.co.id, sebelumnya Ijonk dituntut 1 tahun penjara atas kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate. Putusan akan dibacakan pada 15 Oktober 2025. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini!






