Deteksi News – Jagat hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan babak baru skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama selebriti Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Setelah menjadi sorotan publik, Polda Metro Jaya kini bersiap menggelar perkara, sebuah langkah krusial yang akan menentukan nasib laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Laporan yang tercatat dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025 ini telah memasuki tahap penyelidikan yang mendalam.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, tak menampik bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia memastikan bahwa penyelidik tak tinggal diam. "Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar," ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12/2025), dengan nada serius. "Ini untuk menguji, apakah bukti yang kami kumpulkan sudah cukup kuat untuk menaikkan status ke penyidikan, ataukah belum. Mohon waktu kepada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan."

Penyelidik, dalam upayanya mengungkap tabir kebenaran, telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan. Bukan hanya memanggil para saksi kunci, namun juga menyambangi manajemen salah satu hotel di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi lokasi pertemuan terlarang. Tak berhenti di situ, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan, demi memastikan validitas data pernikahan yang menjadi dasar laporan ini.
Menjawab desakan pertanyaan awak media mengenai potensi kenaikan status ke penyidikan, Reonald menjelaskan bahwa semua akan diuji dalam ‘gelar perkara’ tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan saksi yang semula ditetapkan pada 26 Desember 2025, telah dimajukan menjadi 24 Desember 2025 demi percepatan proses. "Jika alat bukti yang sudah didapatkan penyelidik itu cukup, maka akan dinaikkan ke penyidikan. Sebaliknya, jika belum, tentu tidak bisa dilanjutkan," tegasnya, memberikan gambaran jelas tentang alur hukum yang akan ditempuh. Ia bahkan mengisyaratkan bahwa penyelidik diduga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, sebuah sinyal kuat yang bisa jadi penentu arah kasus ini.
Lantas, bukti apa saja yang kini berada di tangan penyelidik dan siap diuji? Tak main-main, sejumlah barang bukti telah diserahkan, termasuk satu lembar fotokopi kutipan akta nikah dari KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mengukuhkan pernikahan sah Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Yang paling menyita perhatian tentu saja adalah satu buah flashdisk berisi tujuh rekaman video CCTV yang disebut-sebut berdurasi sekitar dua jam, serta bundelan tangkapan layar pesan langsung (Direct Message) Instagram yang diduga menjadi ‘bukti bisu’ komunikasi terlarang. Ditambah lagi, fotokopi kartu keluarga atas nama kepala keluarga berinisial IF dan surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak yang memperkuat status pernikahan.
Kasus ini sendiri mulai mencuat dan menggegerkan publik setelah Wardatina Mawa, dengan hati remuk, melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diperkuat dengan klaim adanya rekaman CCTV yang disebut-sebut menjadi saksi bisu hubungan terlarang tersebut. Kini, semua mata tertuju pada Polda Metro Jaya, menanti hasil gelar perkara yang akan mengungkap kebenaran di balik drama cinta segitiga yang penuh intrik ini.






