GEGER! Sule Blak-blakan: Dalih Sekolah Teddy Cuma Kedok Warisan?

Celina

Celina

GEGER! Sule Blak-blakan: Dalih Sekolah Teddy Cuma Kedok Warisan?

Deteksi News – Drama perebutan ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali memanas, menyeret nama komedian kondang Sule dan mantan suami Lina, Teddy Pardiyana. Dengan nada tegas dan penuh pertanyaan, Sule memastikan dirinya beserta anak-anaknya – Rizky Febian, Rizwan, dan Putri Delina – tak akan hadir dalam sidang permohonan ahli waris yang diajukan Teddy di Pengadilan Agama Bandung. Ada apa sebenarnya di balik permohonan yang disebut-sebut demi masa depan Bintang ini?

Sule tak menutupi keraguannya terhadap motif di balik langkah Teddy. Ia mempertanyakan validitas klaim Teddy yang menyebutkan bahwa legalitas ahli waris adalah syarat mutlak untuk pendaftaran sekolah Bintang. "Katanya dia itu meminta karena dari pihak sekolah Bintang harus ada legalitas ahli waris. Bintang mau masuk sekolah, administrasi mau masuk sekolah itu selain KTP dan Kartu Keluarga harus ada legalitas ahli waris," ujar Sule dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (20/1/2026).

GEGER! Sule Blak-blakan: Dalih Sekolah Teddy Cuma Kedok Warisan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Komedian berusia 49 tahun itu lantas membandingkan dengan pengalamannya membesarkan anak-anaknya sendiri setelah berpisah dari Lina Jubaedah. Ia secara retoris mempertanyakan, "Adakah aturan yang mengharuskan legalitas ahli waris untuk bisa masuk sekolah?" Pertanyaan ini menyiratkan keraguan mendalam Sule terhadap alasan yang dikemukakan Teddy.

Sule menduga, di balik dalih tersebut, tersimpan kekhawatiran Teddy tidak diakui sebagai ahli waris. "Nggak tahu motifnya, yang jelas mungkin ada ketakutan tidak masuk ahli waris. Yang mana pada waktu itu harta saya, sudah saya kasih ke mantan istri saya (Lina). Itu jatuh amanah dari mantan istri, dikelola oleh Putri," beber Sule, menguak tabir aset-aset peninggalan Lina yang kini dipegang oleh Putri Delina. Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa aset yang ia berikan, dan ada pula yang asalnya tidak ia ketahui.

Anak-anak Sule, termasuk Rizky Febian, Rizwan, dan Putri Delina, juga kompak tak akan menghadiri sidang. Sule menjelaskan, "Karena anak-anak juga sibuk." Ia menambahkan bahwa urusan legalitas warisan akan diurus jika semua aset Lina yang masih simpang siur sudah terkumpul dan surat-surat yang hilang telah dibenahi.

"Nggak (hadir). Ngapain hadir? Kalau Bintang sudah gede, kita akan mengurus legalitas itu bersama pengacara. Jangan ada ketakutan untuk tidak dapat bagian. Itu sama saja mengandalkan harta almarhumah yang dikasih sama saya. Anak-anak saya kan juga berhak," tukas Sule, menegaskan hak anak-anaknya atas warisan tersebut.

Reaksi anak-anak Sule, terutama Putri Delina, pun tak kalah keras. "Marah. Putri marah, kesal. Apa sih maunya? Tenang aja, ini kan nggak akan hilang," ungkap Sule, menirukan keluhan putrinya. Putri, yang juga mengelola sebagian aset peninggalan Lina, meyakini bahwa permohonan Teddy hanyalah "alasan saja" untuk mempercepat pembagian warisan. "Permohonan itu alasan saja, mungkin kalau sudah ada legalitas kan warisan itu sudah bisa langsung dibagikan. Jadi nggak usah takut menurut saya mah," tegas Sule, mengutip pandangan putrinya.

Dalih Teddy Pardiyana: Demi Bintang dan Klarifikasi Status

Di sisi lain, pihak Teddy Pardiyana memiliki argumennya sendiri. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa permohonan baru diajukan pada Desember 2025 dengan niat baik dan kekeluargaan. "Bahkan ada rencana mengajukan sama-sama ke pengadilan, jadi bukan permohonan kontensius. Tapi kenyataannya memang agak sulit karena dari pihak mereka ada keinginan bahwa Pak Teddy bukanlah sebagai ahli waris," kata Wati dalam wawancara Zoom, Sabtu (17/1/2026).

Wati menegaskan, secara hukum, posisi Teddy masih sah sebagai ahli waris karena status pernikahannya dengan Lina belum terputus saat Lina meninggal dunia. Inilah yang menjadi dasar kuat pengajuan permohonan tersebut.

Teddy Pardiyana sendiri menambahkan, permohonan ke pengadilan ini lebih fokus untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama untuk kebutuhan administrasi sekolah. "Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah," jelas Teddy dalam wawancara Zoom.

Lebih dari itu, Teddy juga ingin mengklarifikasi rumor-rumor masa lalu terkait status Bintang. "Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasilah sedikitnya," pungkasnya, menunjukkan keinginan untuk meluruskan persepsi publik.

Sidang permohonan ahli waris ini dijadwalkan kembali pada 27 Januari 2026 di Pengadilan Agama Bandung. Hingga kini, kedua belah pihak tetap pada pendiriannya masing-masing, meninggalkan tanda tanya besar tentang akhir dari drama warisan yang tak kunjung usai ini. Akankah dalih sekolah Bintang benar-benar menjadi alasan utama, ataukah ada motif lain yang lebih dalam? Hanya waktu dan pengadilan yang akan menjawab.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar