Drama Mediasi Erin Nur Rohmah Terkuak Fakta Mengejutkan

Celina

Celina

Drama Mediasi Erin Nur Rohmah Terkuak Fakta Mengejutkan

deteksinews.co.id – Perseteruan hukum antara Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin dengan mantan asisten rumah tangganya Nur Rohmah kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda mediasi terbaru justru menyajikan babak baru yang memicu tanda tanya besar setelah pihak Erin mengajukan proposal perdamaian yang isinya mengejutkan penggugat.

Kuasa hukum Nur Rohmah Basuki mengungkapkan bahwa dalam dokumen proposal tersebut Erin menyangkal keras tudingan telah menguasai sejumlah barang pribadi kliennya. Padahal penahanan dokumen penting dan perangkat elektronik merupakan salah satu poin krusial dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Nur Rohmah.

Drama Mediasi Erin Nur Rohmah Terkuak Fakta Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami membaca dan mempelajari sepintas bahwa apa yang kami sampaikan terkait penahanan penguasaan fisik terhadap KTP handphone barang yang tertinggal di antaranya ada ATM pakaian dan tas itu tidak diakui bahwa mereka menahan" ujar Basuki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus 2026.

Pihak Nur Rohmah sontak menyatakan keheranan. Melalui kuasa hukumnya mereka menegaskan bahwa barang-barang tersebut nyata-nyata berada dalam kendali mantan istri Andre Taulany itu. "Barang ada di mereka tapi mereka tidak mengakui bahwa itu ditahan" tegas Basuki.

Tak hanya soal barang pribadi proposal mediasi tersebut juga menyinggung perihal gaji. Pihak Erin berdalih Nur Rohmah belum pantas menerima upah yang dituntut dengan beragam alasan yang tidak dirinci. "Masalah gaji belum layak mendapatkan gaji dengan berbagai macam alasan. Kemudian hal-hal lain kerugian materiil dan imateriil apalagi itu tidak diakui" bebernya.

Meski respons dari pihak Erin cenderung defensif Basuki menyatakan pintu damai belum sepenuhnya tertutup. Ia masih menanti kehadiran langsung Erin pada persidangan berikutnya untuk dapat berdialog langsung dengan Nur Rohmah. "Secara langsung menutup pintu damai belum ya. Tidak disampaikan bahwa ini damai deadlock belum. Karena beliau masih ada di luar negeri atau apa tadi disampaikan oleh kuasanya" jelasnya.

Di sisi lain kuasa hukum Erin memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait jalannya sidang hari ini. "Kami mengikuti prosedur" ucapnya singkat. Sidang mediasi ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 19 Agustus 2026. Mediator meminta agar kedua belah pihak Erin maupun Nur Rohmah hadir secara langsung demi mencapai titik temu yang adil.

Kasus ini bermula ketika Nur Rohmah mantan ART Erin melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi total sebesar Rp1 miliar. Nur Rohmah mengaku mengalami kekerasan verbal dan intimidasi selama bekerja. Selain itu ia menuduh Erin menahan dokumen pribadi seperti KTP ponsel serta kartu ATM. Tekanan yang diterima juga diklaim menyebabkan trauma psikis mendalam hingga Nur Rohmah harus menjalani perawatan ke psikiater. Kasus ini mencuat ke publik setelah Nur Rohmah nekat melarikan diri dari kediaman Erin dengan memanjat pagar. Tindakan ekstrem itu dipicu oleh tekanan berat dan trauma mendalam akibat dugaan ancaman yang dialaminya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar