Daus Mini Ngamuk Akun Palsu Bikin Rugi Parah

Celina

Celina

Daus Mini Ngamuk Akun Palsu Bikin Rugi Parah

deteksinews.co.id – Komedian Daus Mini akhirnya mengambil langkah hukum serius setelah identitasnya dicatut oleh sebuah akun media sosial. Akun tersebut, yang terang-terangan menggunakan foto Daus namun memplesetkan namanya menjadi ‘Dayus Mini’, kini resmi diadukan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini menandai puncak kekesalan Daus atas kerugian yang tidak hanya menimpa nama baiknya, tetapi juga berdampak langsung pada penghasilannya.

Daus mengungkapkan, pencatutan ini telah menimbulkan kebingungan di mata publik. Ia kerap menjadi sasaran tunjukan dan pertanyaan saat berada di keramaian, memaksa dirinya berulang kali menjelaskan bahwa akun ‘Dayus Mini’ itu bukanlah dirinya, melainkan oknum tak bertanggung jawab. "Sudah sangat parah dampaknya," keluhnya, menggambarkan betapa terganggunya aktivitas sehari-hari akibat ulah akun palsu tersebut.

Daus Mini Ngamuk Akun Palsu Bikin Rugi Parah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelum menempuh jalur hukum, Daus dan timnya telah berulang kali mencoba memperingatkan pemilik akun agar segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi. Namun, peringatan tersebut justru diabaikan. "Dia tetap bandel dan terus melakukan siaran langsung," ujar Daus, menunjukkan betapa tidak kooperatifnya pelaku. Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menyelesaikan kasus ini. "Jika ingin bermain-main, kami akan selesaikan melalui jalur hukum," tegas Zecky.

Selain pemalsuan identitas, Daus juga menerima pesan langsung yang berisi ancaman serta ejekan fisik atau body shaming. Rencananya, laporan terkait dugaan intimidasi dan penghinaan ini akan diajukan secara terpisah. Dampak lain yang tak kalah merugikan adalah penurunan drastis jumlah "gift" atau hadiah yang diterimanya saat melakukan siaran langsung di media sosial. "Biasanya banyak yang mengirim hadiah, tapi sejak ada kejadian ini, jumlahnya merosot tajam," ungkap Daus, menyoroti kerugian materiil yang dideritanya.

Zecky Alatas menjelaskan, laporan ini menggunakan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan pasal-pasal lain seiring berjalannya proses penyelidikan. Meski sempat merasa tertekan, Daus kini lebih tenang berkat dukungan dari orang-orang terdekatnya. Ia bertekad untuk menuntaskan masalah ini demi menjaga nama baiknya.

Bagi Daus, kasus pemalsuan identitas bukanlah hal baru, namun kali ini ia menilai dampaknya jauh lebih serius dan merugikan dibandingkan sebelumnya. Ia pun berpesan kepada masyarakat luas agar selalu menjadi diri sendiri dan tidak mencari popularitas dengan cara-cara yang merugikan orang lain. "Jadilah jati diri sendiri, itu jauh lebih baik dan nyaman," pungkasnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar