Ashanty Terjerat Kasus Hukum? Aset Eks Karyawan Raib!

Celina

Ashanty Terjerat Kasus Hukum? Aset Eks Karyawan Raib!

Deteksi News – Dunia hiburan kembali digemparkan dengan kabar kurang sedap. Artis ternama Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Tak tanggung-tanggung, Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terkait kasus ini.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan hal ini kepada awak media di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025) malam. "Kami telah membuat tiga laporan terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh saudara Aris Maulana, Arif Maulana Akbar, dan kawan-kawan. Mereka ini adalah karyawan dari seorang artis besar Indonesia, Ashanty," ungkap Stifan.

Ashanty Terjerat Kasus Hukum? Aset Eks Karyawan Raib!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dugaan perampasan aset ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di gerai kue Lumiere di Radio Dalam dan di kediaman mantan karyawan di Cirendeu. Kejadian yang paling membuat korban trauma adalah ketika sejumlah orang yang diduga suruhan Ashanty mendatangi kediamannya pada dini hari.

"Beberapa hari kemudian, Ashanty mengutus Aris untuk datang ke rumah klien kami dan mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan lain-lain. Tindakan ini disaksikan langsung oleh keluarga klien kami," jelas Stifan.

Dalam insiden tersebut, sejumlah barang pribadi milik Ayu juga diduga ikut dirampas. "Yang diambil adalah barang pribadi pelapor. Pelakunya adalah salah satu karyawan bernama Qudratul Ainil Mufidah atas nama Ashanty, atas perintah Ashanty," tegas Stifan.

Menurut pengakuan Ayu, barang-barang yang diduga dirampas termasuk iPhone 15 Pro, laptop, KIA, KTP, dompet, kartu ATM, dan nomor rekening. Atas kejadian ini, Ashanty dilaporkan dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 30 juncto 46 Undang-Undang ITE 2016. Pihak deteksinews.co.id masih berusaha menghubungi Ashanty untuk mendapatkan klarifikasi terkait laporan ini.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar