Andre Taulany Nikahi Bule Ini Syaratnya

Celina

Celina

Andre Taulany Nikahi Bule Ini Syaratnya

deteksinews.co.id – Komedian Andre Taulany dikabarkan sedang merencanakan pernikahan yang mengejutkan banyak pihak. Bintang televisi ini telah mengajukan permohonan rekomendasi nikah, namun ada satu hal yang menjadi sorotan utama: calon istrinya, Amanda Lintang Larasati Rigby, ternyata berstatus Warga Negara Asing.

Surat rekomendasi nikah dari KUA Ciputat Timur yang ditujukan ke KUA Kebayoran Baru atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby memang sudah tercatat. Namun, Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, pada Senin 14 September 2026 mengungkapkan bahwa berkas fisik pendaftaran belum diserahkan langsung. Alhasil, proses permohonan belum bisa dilanjutkan.

Andre Taulany Nikahi Bule Ini Syaratnya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Status Amanda Rigby sebagai Warga Negara Asing dengan darah keturunan Inggris dari sang ayah, menjadi poin krusial. Ini berarti, Amanda harus memenuhi serangkaian persyaratan tambahan yang tidak biasa bagi calon pengantin lokal.

Riswanto menjelaskan, dokumen paling esensial bagi Amanda Lintang Larasati Rigby sebagai warga negara Inggris adalah surat keterangan yang menyatakan tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan. Dokumen vital ini harus diterbitkan langsung oleh kedutaan besar negara asalnya.

Selain itu, beberapa berkas pendukung lain juga diperlukan, seperti salinan paspor, akta kelahiran, dan data lengkap kedua orang tua. Namun, Riswanto menegaskan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan ini sangat bergantung pada kecepatan pihak kedutaan besar dalam menerbitkan surat keterangan utama tersebut.

Idealnya, seluruh dokumen pendaftaran pernikahan harus sudah lengkap setidaknya 10 hari kerja sebelum hari H akad nikah. Meski demikian, ada pengecualian. Jika waktu mepet, pasangan ini bisa mengajukan surat dispensasi nikah dari kantor kecamatan setempat, asalkan sesuai dengan wilayah pencatatan akad.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar