Deteksinews.co.id – Pesinetron muda Yusuf Kartiko, yang juga merupakan putra dari pengacara kondang Ferry Juan, bersama rekannya, Juba Harmoun, memenuhi panggilan penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2026). Keduanya hadir sebagai saksi kunci dalam pusaran kasus yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto alias Onyo, terkait dugaan tindakan kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan. Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam upaya kepolisian mengungkap fakta di balik laporan yang telah menghebohkan publik.
Yusuf Kartiko, yang akrab disapa Ucup, tiba di gedung kepolisian dengan didampingi tim kuasa hukumnya serta sang ayah, Ferry Juan. Mengenakan pakaian kasual, Yusuf sempat menyapa awak media yang telah menunggunya. "Alhamdulillah baik," ujarnya singkat dengan wajah tenang, menunjukkan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu proses penyelidikan. Kehadiran Ferry Juan sendiri menambah sorotan pada pemeriksaan ini, mengingat reputasinya sebagai pengacara senior.

Abdi Triwahyu, salah satu kuasa hukum yang mendampingi Yusuf, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya ini berkaitan erat dengan laporan yang dilayangkan oleh pihak ANW. Laporan tersebut secara spesifik menyoroti dugaan tindakan kekerasan seksual yang diduga melibatkan Betrand Peto, sebuah tuduhan serius yang memerlukan pendalaman menyeluruh dari pihak berwenang.
Senada dengan Abdi, Priagus Widodo, kuasa hukum Yusuf lainnya, menegaskan bahwa kehadiran Yusuf dan Juba di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. "Hari ini kami mendampingi Yusuf dan Juba sebagai saksi atas laporan dua wanita yang bermasker," ungkap Priagus, merujuk pada identitas pelapor yang disebut-sebut dalam konteks laporan tersebut. Keterangan dari kedua saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan memperjelas duduk perkara yang sedang diselidiki secara intensif oleh penyidik.
Kasus yang menyeret nama Betrand Peto ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, memicu berbagai spekulasi dan perbincangan. Selain dugaan TPKS, kasus ini juga mencakup dugaan penganiayaan serta keributan yang sempat terjadi sebelumnya, menambah kompleksitas penyelidikan. Pihak kepolisian terus mendalami berbagai aspek dari laporan yang masuk untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang dilaporkan tersebut, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kehadiran Yusuf Kartiko sebagai saksi memiliki bobot tersendiri dalam kasus ini. Pasalnya, Yusuf disebut-sebut sebagai salah satu individu yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa yang dilaporkan itu berlangsung. Oleh karena itu, kesaksiannya dianggap krusial untuk membantu penyidik merangkai kronologi kejadian secara akurat dan mendapatkan gambaran utuh mengenai insiden yang terjadi. Setiap detail dari kesaksiannya dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap fakta sebenarnya.
Ferry Juan, ayah Yusuf, tampak setia mendampingi putranya sepanjang proses pemeriksaan yang berlangsung di Unit PPA Polda Metro Jaya. Kehadiran pengacara senior itu menunjukkan dukungan penuh keluarga terhadap Yusuf dalam menghadapi panggilan hukum ini. Ia berharap putranya dapat memberikan keterangan yang jujur dan transparan demi membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap.
Pemeriksaan terhadap Yusuf Kartiko dan Juba Harmoun ini merupakan bagian integral dari serangkaian upaya hukum yang sedang berjalan. Penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya terus bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menuntaskan kasus yang cukup kompleks ini. Publik menantikan hasil dari penyelidikan ini untuk mendapatkan kejelasan mengenai dugaan-dugaan yang telah mencuat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.






