Deteksi News Aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan! Kali ini, bukan hanya soal pemakaian narkoba, tapi tuduhan jadi pengedar dari balik jeruji Rutan Salemba. Pengacara Ammar, Jon Mathias, langsung pasang badan dan membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, publik harus menunggu hasil persidangan.
Dalam wawancara eksklusif, Jon Mathias menegaskan bahwa kliennya belum terbukti sebagai pengedar. Ia mempertanyakan dasar hukum pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan yang dianggap terlalu dini. "Harusnya tunggu keputusan inkrah dulu," ujarnya.

Jon Mathias juga membantah isu keluarga lepas tangan. Ia memastikan adik-adik Ammar tetap memberikan dukungan penuh. "Kita harus hormati asas praduga tak bersalah," tegasnya. Ia juga mengaku bingung menjawab pertanyaan dari para pendukung Ammar terkait perlakuan yang diterima sang aktor.
Soal surat Ammar ke Ustaz Derry yang menyebut permintaan uang Rp 300 juta, Jon membenarkan adanya kronologi tersebut. Menurut Ammar, permintaan itu muncul setelah BAP, dengan indikasi kasusnya akan dinaikkan jika tidak dipenuhi.
Jon menyayangkan jika Ammar dituduh sebagai bandar narkoba, seharusnya ada penyelidikan TPPU. "Tapi kan Ammar ini orang gak ada apa-apa, bukan dia bandar seperti yang diisukan," pungkasnya. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada asesmen terkait keterlibatan Ammar dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Kasus ini masih terus bergulir dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.