Hati Ibu Menjerit! Tamara: 20 Tahun Tak Sebanding Nyawa Dante!
Deteksi News, Jakarta – Kabar putusan Mahkamah Agung terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, putra semata wayang aktris Tamara Tyasmara, kembali menyita perhatian publik. Upaya hukum yang diajukan Yudha Arfandi, terdakwa pembunuhan berencana, telah ditolak, memastikan vonis 20 tahun penjara tetap berlaku. Namun, di balik ketetapan hukum itu, hati seorang ibu menjerit. Tamara Tyasmara, dengan suara bergetar, mengungkapkan bahwa tak ada vonis di dunia ini yang sanggup menggantikan nyawa buah hatinya.

Di tengah sorotan kamera dan kerumunan wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, kemarin, Tamara tak mampu menyembunyikan perasaannya yang campur aduk. Meski proses hukum telah mencapai puncaknya, ia merasa keadilan bagi Dante masih menyisakan lubang di hatinya. "Sebenarnya dari awal, hukuman apa pun itu kan gak ada yang menggantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut aku belum sebanding," ucap Tamara, matanya menerawang jauh, seolah mencari sosok putranya yang kini hanya tinggal kenangan.
Perempuan berusia 31 tahun itu juga menyoroti perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa penuntut umum dengan putusan majelis hakim. Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati, sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur. Namun, hakim memiliki pertimbangan lain, membatasi hukuman pada 20 tahun. "Tapi apa pun itu kan Jaksa waktu itu menuntutnya hukuman mati, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya sudah, alhamdulillah. Masih ada hukuman yang lebih besar lagi nanti di akhirat," tambahnya, seolah mencari ketenangan dalam keyakinan spiritual.
Rasa lega tak terbendung menyelimuti Tamara ketika mendengar bahwa upaya Peninjauan Kembali (PK) maupun banding yang diusahakan pihak Yudha Arfandi menemui jalan buntu. Kecemasan yang selama ini menghantuinya akhirnya sirna. "Ya lega juga. Aku tuh was-was, takut banget kayaknya diterima gitu. Kalau diterima aku kayaknya enggak ngerti harus kayak gimana gitu. Jadi pas ditolak ya alhamdulillah bersyukur banget sama keputusan itu," ungkapnya, nada suaranya sedikit lebih tenang.
Bagi Tamara, penderitaan batin yang ia rasakan setiap hari sebagai seorang ibu jauh melampaui vonis yang dijatuhkan. Setiap detik kehidupannya kini diwarnai oleh rasa kehilangan yang takkan pernah bisa ditebus oleh angka-angka tahun dalam penjara. "Makanya aku merasa kayak hukuman 20 tahun nggak sebanding sama penderitaan aku. Kayak penderitaan setiap hari aku kayak gimana tuh gak ada bandingannyalah sama hukuman 20 tahun doang," pungkas Tamara, tatapan matanya menyiratkan luka yang teramat dalam, luka seorang ibu yang kehilangan belahan jiwanya.






