TERBONGKAR! Dalang Penyebar CCTV Inara Rusli dari Lingkaran Inti?
Deteksi News – Jagat hiburan kembali dihebohkan dengan drama terbaru yang menyeret nama selebriti Inara Rusli. Rekaman CCTV pribadi dari kediamannya yang seharusnya menjadi privasi, kini justru diduga bocor dan diperjualbelikan secara ilegal. Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, secara mengejutkan mengungkapkan bahwa dalang di balik penyebaran video sensitif ini bukan orang jauh, melainkan diduga berasal dari lingkaran internal Inara sendiri. Tak tanggung-tanggung, setidaknya enam individu yang terafiliasi dengan satu manajemen disebut-sebut terlibat dalam skandal yang menghebohkan ini.

Deddy DJ, saat ditemui oleh tim Deteksi News di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa malam, membenarkan bahwa nama-nama terduga pelaku sudah dikantongi pihak Inara jauh sebelum diserahkan kepada penyidik. "Kami yang sudah mengantongi nama-nama tersebut, dan hari ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh polisi," ujarnya. Ia menambahkan, informasi krusial ini telah disampaikan oleh Inara melalui Bang Insanul Fahmi, yang juga telah menjalani pemeriksaan BAP dengan hampir 25 pertanyaan dari sore hingga malam. "Jadi nama-nama itu sudah diberikan kepada penyidik Siber," tegas Deddy, mengisyaratkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.
Yang lebih mengejutkan, Deddy DJ secara singkat namun padat mengungkap bahwa salah satu dari enam orang tersebut memiliki kedekatan khusus dengan Inara Rusli. "Salah satunya memang orang terdekat Inara," ungkapnya, menambah bumbu drama pengkhianatan dalam kasus ini. Reaksi Inara sendiri, menurut Deddy, sangatlah keras dan penuh kemarahan. "Sangat marah. Dia marah sekali, itulah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access," jelasnya, menyoroti motif utama di balik penyebaran rekaman tersebut: uang.
Praktik penjualan video ini, lanjut Deddy, bukan lagi sekadar tindakan individu, melainkan sudah terstruktur dan tersistem. "Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum," paparnya. Ia juga menegaskan bahwa jika laporan dugaan akses ilegal ini terlambat dibuat, potensi penyebaran video akan terus berlanjut, mengingat ini telah menjadi "ladang uang" (making money) bagi para pelakunya yang tak bertanggung jawab.
Lebih dari sekadar mencari keadilan atas pelanggaran privasi, pembuktian illegal access ini juga memiliki implikasi strategis yang mendalam. Deddy DJ menjelaskan, temuan ini bisa menjadi senjata ampuh untuk "membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor" yang sebelumnya menyertai kasus Inara. "Sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Semoga pelakunya diberi hidayah. Terima kasih," pungkasnya, memberikan sentuhan moralitas pada akhir pernyataannya, sekaligus harapan agar kebenaran segera terungkap.
Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan respons atas dugaan penyebaran rekaman CCTV rumahnya yang kemudian dijadikan barang bukti dalam tuduhan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi. Kasus ini terus bergulir, membuka tabir pengkhianatan dari lingkaran terdekat dan mempertanyakan batas-batas etika dalam dunia hiburan.






