Deteksinews.co.id – Selebgram kenamaan Jennifer Coppen akhirnya angkat bicara menanggapi namanya yang terseret dalam pusaran dugaan kasus penipuan investasi emas senilai fantastis, mencapai Rp 25 miliar. Istri pesepak bola Justin Hubner ini dengan tegas menampik tudingan bahwa dirinya turut menikmati keuntungan penjualan atau meraup komisi dari setiap transaksi yang dilakukan oleh para konsumen. Melalui sebuah pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jennifer menjelaskan posisinya sebagai duta merek semata, bukan bagian dari manajemen bisnis yang bermasalah tersebut.
Jennifer Coppen menekankan bahwa imbalan yang ia terima dari kerja sama tersebut murni sebatas nilai kontrak profesional yang telah disepakati sebagai brand ambassador. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya memperoleh persentase atau bagi hasil dari penjualan produk emas yang kini menjadi sorotan publik. "Saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," ujar Jennifer, seperti dikutip dari pernyataannya pada Minggu (11/10/2026).

Penting bagi publik, menurut ibu satu anak ini, untuk membedakan secara jelas antara peran seorang promotor atau duta merek dengan pihak manajemen yang memegang kendali penuh atas operasional bisnis. Jennifer menyatakan bahwa tugasnya terbatas pada pembuatan materi konten promosi dan kehadiran di acara-acara tertentu, tanpa sedikit pun mencampuri urusan internal perusahaan atau skema bisnis yang ditawarkan.
Lebih lanjut, Jennifer Coppen membeberkan bahwa hubungan kerjanya dengan perusahaan perhiasan yang kini bermasalah itu dimulai pada awal tahun 2026. Ia menandatangani kesepakatan kerja profesional sebagai Brand Ambassador sejak Kamis, 8 Januari 2026. Dalam kontrak tersebut, lingkup pekerjaannya hanya mengatur pembuatan konten promosi dan partisipasi dalam kegiatan yang telah ditentukan, tanpa ada keterlibatan dalam aspek operasional atau finansial perusahaan.
Selebgram berdarah Belanda ini juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya ikut mengelola dana nasabah atau mengetahui alur transaksi pembelian logam mulia yang kini menjadi pangkal masalah. "Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan. Hal-hal tersebut berada di luar lingkup pekerjaan dan tanggung jawab saya sebagai Brand Ambassador," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa ia memiliki akses atau wewenang terhadap skema investasi yang ditawarkan.
Nama Jennifer Coppen sebelumnya memang sempat disebut-sebut oleh tim kuasa hukum korban saat mengajukan laporan resmi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sebanyak 85 korban mengaku tergiur dengan skema pre-order dan buyback emas yang menjanjikan bonus fantastis. Keterlibatan Jennifer sebagai wajah promosi diduga menjadi salah satu faktor penarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
Menanggapi hal tersebut, Jennifer memastikan bahwa ia telah memutus kerja sama lebih awal, tepatnya sejak 19 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah ia mulai mendengar keluhan dan laporan mengenai keterlambatan pesanan dari sejumlah konsumen. Dengan pemutusan kontrak ini, Jennifer ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak lagi memiliki ikatan profesional dengan perusahaan tersebut sejak masalah mulai terkuak.
Jennifer Coppen juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya demi membantu proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi emas yang merugikan banyak pihak ini. Pernyataan terbuka Jennifer Coppen ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai posisinya di tengah riuhnya kasus penipuan yang menyeret namanya. Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.






