Richard Lee Nyaris Ambruk Sidang Maraton 10 Jam

Celina

Celina

Richard Lee Nyaris Ambruk Sidang Maraton 10 Jam

deteksinews.co.id – Drama persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan yang menyeret nama Dokter Richard Lee mencapai puncaknya pada Rabu malam (26/8/2026). Setelah menanti jadwal sidang hingga sepuluh jam lamanya di Pengadilan Negeri Tangerang, sang dokter kecantikan itu akhirnya menyerah karena kelelahan ekstrem. Di hadapan Majelis Hakim, Richard Lee mencurahkan keluh kesahnya, menyebut prosedur peradilan ini sangat menguras tenaga dan pikirannya. Ia mengaku fisiknya sudah tidak prima dan sulit berkonsentrasi setelah menunggu sejak pagi hingga larut malam.

"Sudah hampir sepuluh jam saya menunggu, Yang Mulia. Jujur, kondisi fisik saya saat ini tidak terlalu prima. Saya tidak sanggup melanjutkan persidangan ini, Yang Mulia, karena konsentrasi saya sudah buyar dan saya sudah terlalu letih," ujar Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Richard Lee Nyaris Ambruk Sidang Maraton 10 Jam
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kelelahan bukan satu-satunya kekhawatiran Richard. Ia juga mengungkapkan kondisi kesehatannya yang memburuk selama menjalani proses hukum ini. Berat badannya menyusut drastis hingga lima kilogram. Tekanan hidup di dalam tahanan, terutama terkait akses layanan kesehatan, menjadi beban berat baginya. "Saya tidak sanggup lagi, Yang Mulia. Saya juga tidak ingin jatuh sakit di dalam, Yang Mulia. Sebab, sakit di dalam itu sungguh tidak nyaman. Saya kesulitan mendapatkan pengobatan. Berat badan saya sudah turun lima kilogram. Saya tidak mau kehilangan nyawa saya," tegasnya dengan nada memelas.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya telah berupaya keras mempercepat proses pembuktian. Mereka bahkan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu saksi kunci, Muhammad Arman, yang sebelumnya kurang responsif terhadap panggilan. "Ya, kami tadi melakukan penjemputan terhadap saksi Muhammad Arman. Karena yang bersangkutan rupanya tidak bisa hadir dikarenakan beliau bekerja. Jadi tidak ada waktu yang pas saat pemanggilan. Kami sudah memanggil, namun tidak ada respons sehingga kami menjemputnya di kediaman," jelas JPU Randika.

Meski saksi Muhammad Arman sudah berhasil dibawa ke pengadilan, pemeriksaannya terpaksa ditunda. Keputusan ini diambil demi menghormati hak terdakwa yang sedang dalam kondisi tidak memungkinkan. JPU menegaskan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi pada awal pekan depan, termasuk saksi dari pihak e-commerce. "Kami sudah berkomitmen untuk menghadirkan saksi. Nanti dilanjutkan pada hari Senin. Masih pembuktian terhadap dua orang tersebut. Senin, nanti kami akan berkoordinasi kapan sekiranya bisa karena keterangannya sangat dibutuhkan," pungkas Randika.

Akhirnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin (31/8/2026). Penundaan ini menjadi langkah bijak setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Richard Lee yang dinilai tidak memungkinkan untuk memberikan tanggapan atas keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar