deteksinews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang. Dokter Richard Lee dilaporkan mengalami penurunan drastis kondisi kesehatan hingga tak sadarkan diri di dalam sel tahanan. Insiden ini terjadi akibat keputusan sang dokter menghentikan sendiri konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis, memicu kekhawatiran serius.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, segera mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim. Faizal menegaskan bahwa kliennya kini berada dalam kondisi darurat medis yang memerlukan penanganan spesialis sesegera mungkin, fasilitas yang tidak tersedia di layanan kesehatan lapas. "Kondisi terdakwa ini, dari informasi yang kami terima, beliau dalam keadaan gawat darurat medis yang nyata. Tanggal 10 lalu terdakwa pingsan di sel karena melakukan penghentian obat sendiri," ungkap Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang.

Richard Lee, yang diberikan kesempatan berbicara langsung oleh hakim, mengakui telah menggunakan Amitriptyline, salah satu jenis obat keras, selama empat bulan terakhir. Sebagai seorang dokter, ia sangat memahami bahaya fatal jika penggunaan obat tersebut dihentikan secara tiba-tiba tanpa prosedur medis yang benar. "Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Yang saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," jelas Richard Lee.
Ia juga menegaskan tidak ada sedikitpun niat untuk menghambat jalannya persidangan. Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk hadir di pengadilan setiap hari, asalkan mendapatkan penanganan medis yang memadai di luar rutan. "Saya tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi sidang ini Yang Mulia. Saya ikut dan siap menjelaskan dan membuktikan apa adanya semuanya terang benderang. Yang Mulia mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya," ucapnya memohon.
Menanggapi keluhan tersebut, Majelis Hakim memberikan penjelasan lugas. Hakim menerangkan bahwa surat keterangan yang dilampirkan sebelumnya hanyalah izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap. Rujukan spesifik yang menyatakan kebutuhan perawatan di rumah sakit merupakan prasyarat utama untuk mempertimbangkan pengalihan penahanan. "SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas. Rujukan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu perlu membutuhkan perawatan di rumah sakit, entah berapa harilah gitu. Kan bisa dirawat di situ. Jadi kalau bisa di-update surat keterangan dokternya itu ya, yang terbaru," tegas Hakim Ketua.
Hakim meminta tim kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis dari dokter Lapas jika ingin permohonan pengalihan penahanan tersebut dikabulkan. Richard Lee sendiri resmi menyandang status terdakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Kasus ini bermula dari temuan produk skincare White Tomato dan DNA Salmon miliknya yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau Dokter Detektif. Richard Lee diduga mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan serta memberikan label informasi yang tidak sesuai dengan isi kandungan produk, membuatnya terancam hukuman berlapis dan kini mendekam di Lapas Pemuda Tangerang selama proses hukum berlangsung.






