deteksinews.co.id – Tim kuasa hukum dokter Richard Lee secara tegas membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum JPU dengan membeberkan alibi kuat dan menyoroti berbagai kejanggalan dalam barang bukti yang disajikan. Pembelaan ini berpotensi mengubah arah persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Faizal Hafied salah satu pengacara Richard Lee menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2024 waktu yang disebut sebagai momen krusial kejadian perkara kliennya justru berada di luar negeri tepatnya di Singapura. Keberadaan Richard Lee di negara tetangga tersebut menjadi bukti kuat yang membantah tuduhan produksi atau peredaran sediaan farmasi ilegal di wilayah hukum Tangerang. Menurut Faizal fakta ini secara fundamental menggugurkan waktu pidana yang dituduhkan.

Tak hanya itu tim kuasa hukum juga menyoroti tanggal 23 Oktober 2024 yang juga tercantum dalam dakwaan. Pada tanggal tersebut Richard Lee diklaim sedang sibuk menjalani syuting podcast di ibu kota Jakarta bukan di Tangerang seperti yang dituduhkan. Faizal menegaskan fakta hukum ini semakin memperkuat posisi kliennya yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di lokasi dan waktu yang dituduhkan.
Selain alibi yang kokoh tim pembela juga menyoroti kejanggalan teknis pada barang bukti. Produk kecantikan yang menjadi inti permasalahan ternyata dibeli dari pihak ketiga yakni Gerabah Shop dan Reychelles Shop. Yang lebih mengejutkan produk tersebut sudah dikuasai oleh toko-toko daring ini dalam rentang waktu yang sangat lama antara satu hingga satu setengah tahun sebelum diperkarakan.
Faizal Hafied mempertanyakan mengapa pihak yang seharusnya dipersoalkan adalah Gerabah Shop yang telah menguasai produk selama lebih dari setahun tanpa ada bukti video unboxing atau hal lainnya. Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana dari transaksi produk tersebut yang masuk ke rekening pribadi Richard Lee. Seluruh transaksi terjadi antara pembeli dan pemilik toko daring pihak ketiga menunjukkan tidak adanya keterlibatan langsung dari Richard Lee maupun klinik kecantikannya. Dengan serangkaian bukti dan alibi yang disajikan tim kuasa hukum berharap pengadilan dapat melihat kasus ini dengan jernih dan memberikan keadilan bagi dokter Richard Lee.






