Skandal Rekaman Suara Nikita Mirzani Gegerkan MA

Celina

Celina

Skandal Rekaman Suara Nikita Mirzani Gegerkan MA

deteksinews.co.id – Sebuah laporan mengejutkan mengguncang Mahkamah Agung. Tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys secara resmi meminta perlindungan hukum bagi para hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani, menyusul dugaan kuat adanya upaya campur tangan terhadap proses peradilan.

Langkah ini diambil setelah pihak Reza Gladys menemukan indikasi serius yang mengancam independensi hakim. Mereka menduga ada upaya untuk memengaruhi putusan dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang kini berstatus terpidana. "Kami memohon imunitas yudisial bagi Majelis Hakim di semua tingkatan yang telah memutus bersalah terpidana Nikita Mirzani," ujar Julianus P. Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, di Mahkamah Agung Jakarta Pusat.

Skandal Rekaman Suara Nikita Mirzani Gegerkan MA
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kecurigaan intervensi ini diperkuat oleh sebuah rekaman suara yang sangat mirip dengan Nikita Mirzani. Diduga kuat suara dalam rekaman tersebut berisi percakapan yang mengindikasikan upaya penyuapan sejumlah besar uang kepada hakim. Tujuannya disebut-sebut untuk memanipulasi putusan di tingkat kasasi dan berlanjut hingga PK.

"Intinya, percakapan itu kami duga membahas upaya menyuap hakim di tingkat kasasi dengan nilai fantastis, mencapai Rp 4 miliar," tegas Yoki Pranata Sinulingga, kuasa hukum lainnya. Dalam rekaman itu, terdengar seorang perempuan meluapkan kemarahannya karena hasil kasasi tidak sesuai harapan, menuntut pertanggungjawaban atas uang Rp 4 miliar yang konon sudah diserahkan kepada seseorang untuk mengurus perkara.

Julianus P. Sembiring menambahkan, "Suara itu sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani. Ada juga nama rekan sejawat kami disebut. Rekaman itu jelas menceritakan peristiwa uang Rp 4 miliar." Pihak Reza Gladys mendesak Ketua Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas temuan ini demi menjaga integritas lembaga peradilan. Mereka berharap proses PK tidak tercemari praktik suap atau intervensi pihak mana pun.

"Kata-katanya kira-kira begini: ‘Yah kamu gagal di kasasi, lanjutin dong di PK, uang Rp 4M itu gede lho’," ungkap Julianus, mengutip isi rekaman yang diduga menjadi bukti kuat.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani berawal dari laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Konflik ini sempat memanas di media sosial sebelum akhirnya berujung di meja hijau.

Pada Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, meskipun dakwaan TPPU kala itu belum terbukti. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara dan denda yang sama, menyatakan ia terbukti melanggar UU ITE dan TPPU.

Upaya kasasi Nikita Mirzani di Mahkamah Agung pun ditolak, mengukuhkan vonis 6 tahun penjara. Kini, pada Juni 2026, Nikita resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuka babak baru dalam perseteruan hukum yang panjang ini.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar