Adik Keisya Jatuh dari Lantai 6 Gugat Kampus 1 Miliar Lebih

Celina

Celina

Adik Keisya Jatuh dari Lantai 6 Gugat Kampus 1 Miliar Lebih

deteksinews.co.id – Keluarga penyanyi Keisya Levronka kini menggugat secara hukum Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara. Gugatan ini muncul menyusul insiden tragis yang menimpa Lexi adik Keisya Levronka dua tahun lalu. Lexi mengalami kecelakaan fatal jatuh dari lantai enam gedung kampus saat mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa.

Perkara perdata ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 1 Juli 2026. Namun persidangan awal tertunda karena pihak tergugat yaitu Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara tidak hadir.

Adik Keisya Jatuh dari Lantai 6 Gugat Kampus 1 Miliar Lebih
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kuasa hukum keluarga Hendro Widodo menyatakan pihaknya telah memenuhi panggilan sidang pertama dan masih menanti kehadiran pihak kampus. Hingga sidang berlangsung belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran pihak universitas.

"Hari ini kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi hadir memenuhi panggilan sidang pertama terhadap gugatan klien kami kepada Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara terkait peristiwa hukum yang dialami Lexi. Namun hingga saat ini kami masih menunggu pihak kampus yang belum hadir. Kami juga belum mengetahui siapa yang akan hadir karena tidak ada konfirmasi dari pihak Untar" ujar Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu 1 Juli 2026.

Hendro menjelaskan sebelum membawa kasus ini ke meja hijau keluarga telah berulang kali mencoba berkomunikasi dan mediasi dengan pihak kampus. Sayangnya upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu berakhir buntu.

"Memang kami dan klien kami beberapa kali sudah komunikasi dengan pihak Untar namun masih deadlock. Sebenarnya kami tidak menuntut lebih dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan klien kami kepada pihak Untar namun dari pihak Untar belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini" tambahnya.

Dalam gugatan tersebut keluarga menuntut Untar dan Yayasan Tarumanagara bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami Lexi baik secara materiil maupun immateriil.

"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil terhadap klien kami" tegas Hendro.

Sementara itu ibunda Keisya Levronka Levi mengakui pihak kampus sebenarnya telah menunjukkan niat baik dengan mengadakan sejumlah pertemuan. Namun pembicaraan belum menghasilkan kesepakatan terkait besaran ganti rugi.

"Itikad baiknya sudah ada kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Untar. Cuma kesepakatannya belum ada. Makanya kami membutuhkan penengah di sini supaya apa yang kami harapkan dan apa yang akan mereka berikan bisa sama-sama diterima" tutur Levi.

Hendro mengungkapkan total nilai kerugian yang diajukan dalam gugatan perdata tersebut mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

"Total kerugiannya kurang lebih Rp1 miliar lebih" pungkasnya.

Klarifikasi Kampus Terkait Kecelakaan Adik Keisya Levronka

Universitas Tarumanagara memberikan pernyataan resmi perihal kecelakaan yang dialami adik Keisya Levronka Lexi Valleno Havlenda. Kantor Humas dan Multimedia Untar dalam keterangan resmi yang diterima menyebutkan telah melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan keluarga Lexi Valleno. Pertemuan terakhir berlangsung pada Selasa 3 Februari 2026 di Kampus Untar.

"Dalam rangkaian pertemuan tersebut kedua belah pihak telah menyampaikan kronologi peristiwa pandangan serta harapan masing masing secara terbuka dan konstruktif" demikian bunyi keterangan resmi kampus Rabu 4 Februari 2026.

Pihak kampus menegaskan insiden tersebut terjadi dalam kegiatan yang tidak mengantongi izin resmi dari universitas. Aktivitas itu dilakukan pada hari Jumat 29 Maret 2024 yang merupakan hari libur nasional bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Al Masih. Oleh karena itu operasional kampus tidak berlangsung seperti biasa termasuk layanan fasilitas penanganan darurat.

"Untar menyesalkan bahwa peristiwa ini telah berkembang menjadi kegaduhan di ruang publik khususnya di media sosial dan media massa akibat beredarnya informasi tanpa penjelasan yang utuh dan menyeluruh" ungkapnya.

"Kondisi tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak proporsional serta menciptakan persepsi yang merugikan institusi sementara proses komunikasi dan penyelesaian secara dialogis telah dilakukan dan senantiasa terbuka" sambung keterangan resmi kampus.

Universitas Tarumanagara menegaskan proses penyelesaian yang berlangsung bukan merupakan bentuk keterlambatan maupun pengabaian. Proses dialog dan pembahasan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab karena melibatkan berbagai pertimbangan akademik kelembagaan serta berbagai pihak sehingga tidak dapat diselesaikan secara tergesa-gesa.

Pihak Untar menyampaikan harapan terbaik agar Lexi Valleno Havlenda dapat tetap melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya. Untar menegaskan fokus institusi adalah pada keberlanjutan pendidikan Lexi Valleno Havlenda dukungan pemulihan fisik termasuk melalui bantuan dana serta pendampingan psikologis agar yang bersangkutan dapat melanjutkan studi hingga menyelesaikan pendidikan dan lulus sebagai alumni Untar sebagaimana mestinya.

"Untar berharap seluruh proses yang dijalani dapat memberikan solusi yang paling tepat berimbang dan bertanggung jawab bagi semua pihak terkait. Namun Untar menghormati keputusan pihak Keluarga Lexi Valleno Havlenda yang tidak bersedia menerima dukungan bantuan yang telah kami upayakan. Untuk itu kami berusaha mencari alternatif penyelesaian agar penanganan peristiwa dapat dicari jalan keluar secara objektif adil dan sesuai dengan ketentuan hukum serta tata kelola institusi yang berlaku" penegasan dalam keterangannya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar