Deteksi News – Drama selebriti kembali memanas! Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal sebagai Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dengan tuduhan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kemarin, SPKT telah menerima laporan polisi terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Pelapornya adalah seseorang berinisial RT," ungkap AKP Joko Adi kepada deteksinews.co.id, Kamis (30/4/2026) malam. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor 1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 30 April 2026.

Menurut laporan Erin, kejadian yang mencemarkan nama baiknya itu terjadi pada 29 April 2026 di kawasan Bintaro Utama, Jakarta Selatan. "Isi laporan saudara RT tersebut melaporkan bahwa ia mengalami pencemaran nama baik dan atau fitnah. Untuk terlapornya masih dalam lidik," jelas AKP Joko Adi. Pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang ada dan belum menetapkan tersangka.
Laporan Erin ini merupakan buntut dari laporan sebelumnya yang dibuat oleh ART berinisial H, yang menuduh Erin melakukan penganiayaan. Erin sendiri membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki bukti CCTV yang membuktikan dirinya tidak bersalah.
Polisi menjerat terlapor dengan Pasal 433 dan atau Pasal 434 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Jika terbukti bersalah, terlapor terancam hukuman penjara hingga 3 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!







