Teddy Nggak Ngincar Warisan Lina? Pengacara Buka Suara!

Celina

Celina

Teddy Nggak Ngincar Warisan Lina? Pengacara Buka Suara!

Deteksi News – Teddy Pardiyana tengah jadi sorotan terkait proses hukum penetapan ahli waris Lina Jubaedah. Muncul rumor tak sedap, Teddy disebut-sebut mengincar harta peninggalan mantan istri Sule itu. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

"Perlu saya luruskan, kami tidak menuntut warisan sepeser pun," ujar Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Kamis (12/2/2026). Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa permohonan ke pengadilan hanya untuk mendapatkan legalitas mengenai ahli waris sah Lina Jubaedah.

Teddy Nggak Ngincar Warisan Lina? Pengacara Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Yang kami tuntut adalah penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris dari almarhumah. Itu saja. Kami tidak menuntut warisan, tidak ada di sini," tegas Wati Trisnawati. Ia menambahkan bahwa Teddy bahkan tidak memiliki rincian aset Lina Jubaedah.

Menurut kuasa hukum, ada tujuh orang yang berhak menjadi ahli waris, termasuk suami, anak-anak kandung, dan orang tua almarhumah. "Kami gak nuntut peninggalan. Bahkan kami pun gak punya data peninggalan dari almarhumah itu apa aja, kami gak punya," imbuhnya.

Bagi Teddy, langkah ini adalah untuk melindungi status hukum putrinya, Bintang. Putusan pengadilan diharapkan menjadi bukti otentik yang tak bisa diganggu gugat. "Toh di sini yang kami tuntut hanyalah penetapan ahli waris. Hanya untuk legalitas, kepastian bahwa Bintang itu adalah sebagai ahli waris dari almarhumah. Udah itu aja. Tidak ada yang lain," pungkasnya.

Sidang masih berjalan daring melalui e-court dengan agenda jawab-menjawab. Pengadilan Agama Bandung rencananya akan menggelar sidang tatap muka pada 30 Maret mendatang untuk pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi. Teddy dijadwalkan hadir dengan membawa saksi dari pihaknya, seperti dilansir deteksinews.co.id.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar