Deteksi News – Aktor tampan Okan Kornelius terlihat mendampingi sang tante, Shinta Condro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Kedatangannya kali ini bukan tanpa alasan, Okan memberikan dukungan moral terkait laporan dugaan praktik mafia tanah yang menimpa keluarganya di Semarang, Jawa Tengah.
Dengan didampingi kuasa hukum keluarga, Sri Dharen, Okan menegaskan bahwa ia hadir untuk memberikan support penuh kepada tantenya yang telah berjuang selama puluhan tahun untuk memperjuangkan hak atas tanahnya. "Prinsipnya gue hanya mendampingi dan memberikan kuasa penuh kepada Bang Dheren untuk membantu proses ini. Ini bukan perkara singkat, sudah bertahun-tahun," ungkap Okan.

Sri Dharen menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kota Semarang. Tanah seluas 1.100 meter persegi yang terletak di lokasi strategis, Jalan Gajah Mada Nomor 93, Semarang, menjadi objek sengketa.
"Tanah masih dikuasai pihak Ibu, tapi sertifikatnya sudah beralih nama. Awalnya ada pemalsuan oleh oknum lurah dan pengusaha yang tidak sehat," jelas Sri. SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang diterbitkan kemudian dilaporkan oleh almarhum suami Shinta, namun tidak pernah dibatalkan. Anehnya, SHM (Sertifikat Hak Milik) bisa terbit dengan dasar SHGB yang sudah berakhir.
Sri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Inspektorat Kotamadya Semarang yang belum memberikan respons atas laporannya terhadap oknum lurah. Kerugian yang dialami keluarga diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Okan berharap agar perjuangan panjang keluarganya segera membuahkan hasil. Ia menyadari bahwa masalah ini berdampak besar pada kesehatan dan psikologis tantenya. "Kita berharap ada titik terang. Perjuangan puluhan tahun ini harus ada hasilnya. Pasti kepikiran, kesehatan juga terpengaruh," pungkas Okan.






