Piche Kota: Tuduhan Itu Bohong!

Celina

Celina

Piche Kota: Tuduhan Itu Bohong!

Deteksi News – Penyanyi Piche Kota akhirnya angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menggemparkan publik. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Piche memberikan klarifikasi versi dirinya.

"Terkait pemberitaan yang beredar, saya masih mengikuti proses hukum yang ada," ujar Piche dalam video tersebut, Senin (23/2/2026). "Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar."

 Piche Kota: Tuduhan Itu Bohong!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dengan nada tegas, Piche menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berjanji akan mengikuti semua prosedur yang ada sebagai warga negara Indonesia. "Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya," imbuhnya.

Tak lupa, Piche mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih memberikan dukungan kepadanya di tengah badai yang menerpanya.

Seperti yang telah diberitakan deteksinews.co.id sebelumnya, Piche Kota bersama dua rekannya, RM dan RS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16) di sebuah hotel di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Belu pada 13 Januari 2026.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen, barang bukti, bukti elektronik, dan hasil visum et repertum terhadap korban.

Piche Kota dan kedua rekannya dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar