Deteksi News – Kasus dugaan akses ilegal yang menyeret nama Inara Rusli memasuki babak baru. Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil seorang saksi penting, Rabu (18/2/2026), untuk dimintai keterangan terkait bocornya rekaman CCTV rumah Inara. Sosok yang diperiksa kali ini adalah ‘S’, istri dari mantan sopir Inara yang sudah bekerja selama empat tahun.
Sukardi, kuasa hukum mantan sopir, mengungkapkan bahwa kliennya sangat mengetahui seluk beluk kehidupan Inara. "Setiap agenda keseharian mulai dari anak, mulai dari IR sendiri dan mungkin ada kegiatan-kegiatan lain dia sangat tahu," ujarnya usai mendampingi pemeriksaan di Bareskrim.

Namun, ketika ditanya soal siapa yang memberikan akses atau menyebarkan rekaman CCTV tersebut, Sukardi memilih untuk tidak mengungkapkannya secara gamblang. "Tahu, cuma kami tidak bisa sampaikan. Yang bisa menyampaikan itu adalah ‘V’, karena beliau yang berhubungan langsung," jelasnya, membuat publik semakin penasaran.
Terkait dugaan keterlibatan mantan manajer Inara, Sukardi juga enggan berkomentar banyak. "Terkait itu kami tidak bisa memberikan komentar karena posisinya kami adalah sebagai saksi," katanya. Ia memastikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya hanya memberikan keterangan saksi tanpa membawa barang bukti.
Menurut Sukardi, saksi ‘A’ (mantan sopir) sebenarnya sudah dijadwalkan untuk hadir pekan lalu, namun berhalangan. Ia juga menyampaikan bahwa saksi ‘S’ memilih untuk tidak terekspos media. "Beliau menitip supaya tidak masuk media," katanya.
Menanggapi isu adanya ancaman agar saksi tutup mulut, Sukardi membantah adanya tekanan sejauh ini. "Kalau sejauh ini belum ada ancaman ya. Dan saya juga bersama saksi ‘A’, kami belum melihat adanya penyebarluasan dari video yang bersangkutan, karena video yang bersangkutan hanya dijadikan barang bukti di Polda Metro Jaya untuk laporan dari pihak ‘M’ ya," pungkasnya. Kasus ini semakin menarik untuk diikuti, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari penyelidikan pihak kepolisian.






